
BLORA – Bupati Blora, Djoko Nugroho menghadiri acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) yang dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Daerah (Tax Award) dan Perangkat Daerah Pengelola Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2017 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (25/01). Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora.
Dalam laporannya, Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si menyampaikan bahwa acara ini merupakan yang pertama. Diharapkan ke depannya acara ini dapat selalu diselenggarakan setiap tahun.
“Acara ini merupakan yang pertama. Oleh karena itu, kami rasa masih terdapat banyak kekurangan. Kami harap ke dapannya dapat berlangsung lebih baik lagi, terlebih dalam aspek penilaian pemenang,” ujarnya.
Selain itu juga dijelaskan bahwa Tax Award merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Blora kepada Wajib Pajak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam pembayaran Pajak Daerah. Adapun tujuan dari diselenggarakannya Tax Award adalah untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlaku, menjadikan Wajib Pajak terbaik sebagai panutan bagi Wajib Pajak lain agar lebih termotivasi dalam melaporkan dan membayar pajak, serta mengenalkan kepada masyarakat luas peran penting pajak untuk pembangunan daerah.
Komang Gede Irawadi juga menjelaskan bahwa salah satu sumber pendapatan Kabupaten Blora berasal dari pajak. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat maupun Dinas/Instansi dapat lebih sadar akan pajak. Dijelaskan pula bahwa dengan pajak dapat membantu Pemerintah Kabupaten Blora dalam membangun infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Blora Djoko Nugroho mengajak seluruh masyarakat membayarkan pajak tepat pada waktunya. Bupati pun juga mengapresiasi terselenggaranya acara ini.
“Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini. Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Dengan pajaklah jalan dan taman-taman yang ada saat ini dibangun, pajak itu kita yang membayar tapi kita juga yang merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Blora menjelaskan bahwa acara ini memiliki peran yang sangat strategis untuk mendorong dan meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018, khususnya dari sektor pajak daerah. Apalagi pendapatan merupakan faktor penentu dalam upaya menggerakkan roda perekonomian, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, laporan keuangan yang baik, transparan, akuntabel sangat diperlukan untuk menjamin pelaksanaan anggaran pembangunan sesuai sasaran yang diharapkan.
Pada acara yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Blora Drs Bondan Sukarno MM, seluruh Asisten Sekda Kabupaten Blora, seluruh Kepala Dinas/Instansi se-Kabupaten Blora, Seluruh Camat se-Kabupaten Blora serta perwakilan Wajib Pajak ini, Bupati Blora menyerahkan secara langsung SPPT PBB P2 kepada 16 Kecamatan se-Kabupaten Blora serta penghargaan Tax Award. (Humas Blora)
