BUMDES DIBERDAYAKAN DALAM PENERIMAAN PBB-P2

09 January 2018
yandip prov jateng

JEPARA-Seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Jepara akan diberdayakan dalam penerimaan Pajak Bumi dan  Bangunaan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Transaksi pembayaran melalui payment point ini, telah diawali oleh BUMDes Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan. Mulai tahun ini desa-desa lain diarahkan untuk mengikuti.


“Dengan demikian BUMDes bisa menjadi payment point PBB P2 alternatif bagi wajib pajak, selain Bank Jateng,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara, Anwar Haryono, Senin pagi (8/1).

Lebih lanjut dijelaskan, penempatan payment point PBB P2 di BUMDes Kecapi karena unit usaha ini sudah mengikat kerja sama dengan Bank Jateng. Rekening penerimaan PBB P2 Pemkab Jepara memang berada di bank ini.

“Maka tahun ini BUMDes desa lain kami dorong menjalin kerjasama yang sama,” katanya.


Sepanjang tahun 2017, realisasi PBB P2 yang masuk ke APBD mencapai Rp. 21 miliar. Jumlah itu setara 105 persen dibanding target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos tersebut, yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp. 20 miliar. 


Jumlah Rp. 21 miliar inilah yang dijadikan target penerimaan PBB P2 sepanjang tahun 2018. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2018 telah didistribusikan ke kecamatan sejak 2 Januari.


“Sayangnya, hingga 31 Desember 2017 hanya ada 152 desa yang sudah lunas. Sedangkan hari ini sudah ada 6 desa yang melunasi PBB P2 tahun 2018,” kata Anwar. 

Desa yang belum lunas PBB P2 tahun 2017, akan tetap ditagih karena menjadi pajak terutang para wajib pajak. (Sulismanto)

Skip to content