Kota Pekalongan – Pengelolaan mangrove di Kota Pekalongan yang baik mengundang daya tarik dari pihak luar untuk mengunjungi dan melihat secara langsung kondisi Taman Mangrove di pesisir Kota Pekalongan. Salah satunya dari BPDASHL Barito Kalimantan yang datang langsung dari Pulau Borneo ke Kota Pekalongan hanya untuk belajar bagaimana mengelola mangrove. Kehadiran BPDASHL Barito ke mangrove Kota Batik dikemas dalam acara “Rakor Pengelolaan DAS dan KTA Terkait Pengelolaan Mangrove” pada Jumat (14/12) pagi, di Pusat Pengelolaan Mangrove Kota Pekalongan.
“Kami disini atas inisiatif dari kantor kami, karena mangrove di Kota Pekalongan sudah terkenal. Bahkan sudah ada di buku mangrove, ” jelas Bambang Suratno, Kepala Seksi Program BPDASHL Barito. Senada dengan Bambang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Purwanti juga turut bangga bahwa mangrove Kota Pekalongan sudah terkenal hingga seluruh Indonesia. “Untuk mangrove Kota Pekalongan sudah masuk ke dalam websitenya Kementerian DLH Indonesia, ” tutur Purwanti.
Luas wilayah Taman Mangrove Kota Pekalongan, menurut penuturan Purwanti hanya seluas 5,7 hektare. Namun, luas yang demikian itu gaungnya sudah kemana-mana. “Mereka ini heran, kok luas mangrove yang hanya 5,7 hektare gaungnya bisa kemana-mana,” tambah Purwanti. Kedatangan BPDASHL Barito juga rasa keingintahuan mereka terkait seluk beluk mangrove Kota Pekalongan. Mulai dari sejarahnya, awal mula pembangunan, hingga pengembangannya.
Buahnya nanti, dari pihak BPDASHL Barito berharap mampu mengembangkan mangrove di daerah mereka, yaitu di Kalimantan Selatan. “Kami juga perlu belajar untuk dikembangkan di wilayah kami, terutama Kalsel,” terang Bambang. Walau sudah dinilai bagus dari segi pengelolaan, pihak pengelola mangrove, baik dari DLH, DINPARPORA, dan DKP selaku pengelola mangrove berencana meluaskan lokasi penanaman mangrove.
Rencananya mangrove di Kota Pekalongan akan diperluas. Tapi untuk itu harus ada perijinan dari masyarakat terkait kepemilikan lahan dan tambak. “Tentu ketika kita mau meluaskan lokasi mangrove, kita perlu berkoordinasi dulu dengan masyarakat,” terang Purwanti. Langkah tersebut jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, saat mangrove ditanam, tapi masih ada sengketa dengan pemilik, akan merepotkan.
(Tim Info Publik, Kominfo Pekalongan)
