Blora Raih Peringkat 7 Nasional Anugerah JDIHN 2022

19 October 2022
yandip prov jateng
Blora Raih Peringkat 7 Nasional Anugerah JDIHN 2022

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Blora ditetapkan sebagai terbaik tujuh nasional, sebagai pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) dalam Anugerah JDIHN 2022, dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, kepada Bupati Blora Arief Rohman.

Bupati merasa bangga atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Blora. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dari tim pengelola JDIH Blora, yang telah bekerja dengan baik, hingga masuk tujuh besar nasional.

“Semoga ini menjadi penyemangat kami untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik ke depannya, agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik bisa semakin baik,” ucap bupati.

Untuk diketahui, lanjutnya, pada tahun sebelumnya, Blora pernah masuk peringkat 10 nasional pengelola JDIH. Dan pada tahun ini meningkat menjadi peringkat tujuh nasional.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan apresiasi, atas kinerja pemerintah daerah dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum secara digital, dan terintegrasi secara nasional dengan pengelola JDIHN pusat. Dia berharap, pemerintah daerah bisa terus meningkatkan inovasinya, agar kebutuhan informasi hukum dan dokumentasi hukum bisa diperoleh masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat.

“Saya lihat beberapa daerah sudah konsisten, ada yang meningkat, ada yang baru masuk. Seperti Banyuwangi, Sukoharjo, Sleman, Blora, Sumedang, dan lainnya. Apalagi saat ini, tantangan kemajuan teknologi dan komunikasi terus berkembang. Keinginan masyarakat dalam mendapatkan informasi dokumentasi hukum dan informasi hukum semakin tinggi. Maka, kita sebagai petugas pemerintah harus mampu memberikan data secara mudah, cepat, dan akurat. Melalui JDIH inilah, kita ingin membangun satu data hukum Indonesia secara terpadu, dalam bentuk digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan instansi penyedia informasi hukum dan dokumentasi hukum di Indonesia sebanyak 1.650 instansi.

“Ada 1.220 instansi yang website-nya sudah terintegrasi dengan JDIHN. Ini sebagai basis data dokumen hukum tingkat nasional, dalam bentuk regulasi dan nonregulasi. Data yang sudah masuk, kurang lebih 467.795, dari 1.220 instansi yang telah terintegrasi mulai pusat, hingga daerah, bahkan hingga peraturan desa,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya mendorong, agar dilakukan peningkatkan koordinasi, kerja sama yang efektif, antara pusat dan daerah, dalam mengelola sistem informasi dokumentasi hukum secara terintegrasi.

Penulis: Tim Liputan Prokompim Blora
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content