BERKAH RAMADHAN, BUPATI SERAHKAN KLAIM JAMINAN BPJS KETENAGAKERJAAN

  • 02 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES-Ramadhan berkah, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE menyerahkan klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Total jaminan sebesar Rp 104.676.660 diberikan usai upacara Hari Lahir Pancasila kepada empat ahli waris peserta, di Alun-alun Brebes, Kamis (1/6) kemarin.

“Ramadhan berkah, semoga bermanfaat dan sabar ya… atas segala cobaan,” ujar Bupati saat menyerahkan kepada para ahli waris.

Empat ahli waris tersebut, lanjutnya, mewakili tenaga kerja dari DPC Gapensi Brebes atas nama Nur Iswahyuningsih sebesar Rp 27.557.640,-, Tenaga kerja CV Dian Ayu Setiabudi atas nama Dedi Ari Wibowo Rp 26.864.940,-, tenaga kerja Pasar Jatibarang Moch Chaerudin Rp 25.127.040,- dan tenaga kerja Pasar Brebes Agus Sudaryono Rp 25.127.040,-.

Penyerahan jaminan selain dilakukan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE juga oleh Wakil Bupati Brebes Narjo SH, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono dan Kapolres Brebes AKBP Lutfi Setiawan.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE menyampaikan, bahwa seluruh tenaga kerja baik itu tenaga administrasi, tenaga kebersihan dan tenaga satuan keamanan di seluruh pasar wilayah Kabupaten Brebes telah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Langkah yang diambil Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes sangat tepat dan patut menjadi contoh karena mampu membantu kesejahteraan karyawannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Idza.

Diterimanya santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua terhadap karyawan yang meninggal dunia, menjadi bukti nyata bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh seluruh tenaga kerja.

“Kami berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai tenaga kerja Non PNS juga untuk segera mendaftarkan perlindungannya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan,” himbau Bupati.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Brebes Adi Hendarto, menambahkan, selama 2017 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Brebes telah memberikan pelayanan dalam membayarkan klaim Jaminan Hari Tua, JaminanPensiun, Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian sebanyak 1.348 klaim dengan jumlah nominal Rp 5.862.451.102,-.

Kepesertaan sampai dengan saat ini baru mencapai 928 perusahaan baik perusahaan besar, sedang, kecil dan usaha mikro dengan jumlah tenagakerja aktif sebanyak 15.632 orang. “Hal ini masih sangat kecil dibandingkan data potensi bahwa terdapat 7.732 perusahaan dengan angkatan kerja produktif sekitar 860.000 orang,” paparnya.

Dengan manfaat yang sangat besar serta iuran yang sangat terjangkau, BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lain adalah program pemerintah, memberikan jaminan social bagi seluruh pekerja dan keluarganya bila terjadi resiko social ekonomi.

Ketika memasuki usia pension akan mendapatkan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang akan diterimakan seumur hidup.

Bila mengalami kecelakaan pada saat bekerja akan mendapatkan perlindungan  dalam bentuk fasilitas pengobatan perawatan tanpa batasan biaya dan penggantian gaji selama tidak bekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja. Dan bila terjadi resiko meninggal dunia, kepada ahli waris akan diberikan Jaminan Kematian berupa santunan dan bantuan beasiswa bagi anaknya yang sedang bersekolah. (wasdiun)

Berita Terkait