Baznas Banjarnegara Rehab Lima Belas RLTH

28 August 2020
yandip prov jateng
Baznas Banjarnegara Rehab Lima Belas RLTH

BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara kembali akan melakukan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) pada akhir 2020 ini. Direncanakan, Baznas akan merehab 15 RTLH dengan menggunakan dana zakat periode bulan April – Juni 2020.

Pada pentasharufan kali ini, Rabu (26/8/2020) Baznas memberikan bantuan rehab RTLH kepada 15 mustahik, dengan rincian tujuh mustahik merupakan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan delapan lainnya merupakan aspirasi masyarakat. Sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan mendapat persetujuan dari Baznas.

Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan, masing-masing mustahik usulan OPD akan menerima 15 juta rupiah, sedangkan untuk mustahik aspirasi akan menerima Rp 10 juta. Sehingga total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp 185 juta.

“Dana zakat akan diterimakan melalui kelompok masyarakat, tidak langsung ke mustahik. Tidak ada potongan apapun, baik pajak maupun lainnya” kata Tedjo.

Menurutnya, dengan adanya kelompok masyarakat (pokmas), diharapkan proses pelaksanaan rehab rumah akan tepat waktu dan tepat mutu. Selain itu, apabila ada kendala dalam pelaksanaan, ada pihak yang membantu menyelesaikannya.

“Uang tersebut digunakan untuk membeli bahan atau material. Dan diharapkan belanja materialnya di toko terdekat, untuk menghidupkan perekonomian warga lokal” ujarnya.

Sutedjo berharap, rumah yang menerima bantuan rehab RTLH nantinya, dapat menjadi rumah yang layak huni dan memenuhi standar kesehatan, yakni rumah yang sehat dan memiliki jamban keluarga.

Penulis : *** (Sudin)
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Skip to content