Bawaslu Diminta Bersih dari Narkoba

  • 08 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Bawaslu Kabupaten Batang berkomitmen mendukung upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan BNN. Karena tugas pencegahan tidak hanya dilakukan oleh BNN, melainkan Bawaslu juga mempunyai peran dalam mencegah maupun memerangi narkotika.

“Tidak hanya tugas BNN yang melakukan pencegahan narkotika, tetapi juga seluruh lembaga, baik formal maupun nonformal dan segenap komponen masyarakat. Hal ini berdasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020, yang mewajibkan untuk menjalankan P4GN,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Achmad Soeharto saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNN Kabupaten Batang, di Kantor Bawaslu Kabupaten Batang, Rabu (7/10/2020).

Narkoba, lanjut Achmad, tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga lapisan di pemerintahan. Sehingga P4GN perlu digelorakan oleh seluruh pihak, termasuk Bawaslu.

“Kami berharap agar Bawaslu juga bersih dari narkoba. Jangan sampai pemakai narkoba juga ikut mengawasi pemilu. Kami harap Bawaslu menjadi garda terdepan bersama BNN untuk menggelorakan antinarkoba,” tandasnya.

Kepala BNN Kabupaten Batang Windarto mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Batang, yang telah mengajak BNNK bekerja sama. Menurutnya, apabila terbebas dari pengaruh narkotika, pelaksanaan tugas akan lebih jernih dan maksimal. Ia juga berharap, sebagai subjek, Bawaslu Kabupaten Batang yang tugasnya sebagai pengawas, juga ada objek yang diawasi.

Windarto mengungkapkan, dalam tahapan pilkada ke depan, ada indikasi dari sponsor-sponsor atau penyandang dana yang berasal dari bandar-bandar narkotika, baik perorangan maupun organisasi.

“Beberapa wilayah lain yang sedang berpilkada sudah ada indikasi tersebut. Semoga di Kabupaten Batang tidak ada bandar yang terlibat,” ungkapnya.

Penulis : Mc Batang Jateng/Heri
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait