Bantuan Sosial Uang Duka Kembali Cair

  • 16 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

 

 

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali mencairkan bantuan sosial uang duka untuk 761 ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal dunia, mulai Jumat (16/4/2021). Untuk memastikan proses pencairannya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan pemantauan di Kecamatan Bendosari, Polokarto, Mojolaban, dan Kartasura.

 

 

Menurut Bupati Etik, mengingat masih pandemi, proses pencairan bansos uang duka dilakukan di 12 kecamatan.

 

 

“Program santunan kematian gakin merupakan program Bupati Sukoharjo yang lama, Pak Wardoyo Wijaya. Namun, karena program tersebut cukup bagus dan bermanfaat serta dibutuhkan masyarakat miskin, program saya lanjutkan,” ungkap Etik.

 

 

Menurutnya, seperti tahun sebelumnya, setiap ahli waris menerima uang duka Rp3 juta. Uang diberikan utuh tanpa potongan sepeser pun. Nilai santunan uang duka di Sukoharjo merupakan yang terbesar di Indonesia. Meski begitu, santunan uang duka tidak bisa cair langsung begitu ada gakin yang meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus diajukan dulu dalam APBD “by name by address”.

 

 

“Semua program-program pak Wardoyo yang baik dilanjutkan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir santunan kematian dihapus karena tetap lanjut,” tambahnya.

 

 

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin menyampaikan, bansos uang duka yang cair hari ini merupakan uang duka untuk kematian periode Juni-Agustus 2020 dengan total anggaran Rp2,283 miliar.

 

 

“Jadi pencairannya dilakukan di kecamatan masing-masing dan tidak dijadikan satu karena masih pandemi. Total ada 761 ahli waris yang menerima uang duka,” katanya.

 

 

Ditambahkan, penerima uang duka untuk Kecamatan Bendosari 51 orang, Polokarto 89 orang, Mojolaban 85 orang, Baki 35 orang, Bulu 50 orang, Gatak 47 orang, Grogol 82 orang, Kartasura 63 orang, Nguter 59 orang, Sukoharjo 57 orang, Tawangsari 68 orang, dan Kecamatan Weru 75 orang.

 

 

Penulis: fj

 

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

 

Berita Terkait