Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Dilarang untuk Judi Online

21 July 2026
Yandip Jateng Prov (3)
Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Dilarang untuk Judi Online

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) diminta untuk dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Gunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari dan yang penting lainnya. Jangan untuk judi online,” tegas bupati, pada penyerahan bantuan tersebut kepada perwakilan warga penerima, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Selasa (21/7/2026) siang.

Menurutnya, dampak buruk judi online sangat merugikan, bahkan memakan korban jiwa karena kalah judi dan bunuh diri.

Dikatakan, DBHCHT yang diterima Pemkab Semarang tahun ini turun separuh. Meskipun demikian, BLT untuk masyarakat tetap diberikan. Demikian pula untuk pembiayaan bidang kesehatan, maupun penegakan hukum memberantas rokok ilegal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menyampaikan, ada 2.393 warga penerima BLT DBHCHT 2026. Terdiri dari 1.305 orang buruh tani tembakau, 44 buruh pabrik rokok, 205 buruh tani cengkih, 794 petani cengkih, dan 45 anggota masyarakat lainnya.

Setiap penerima, lanjutnya, akan memperoleh bantuan Rp300 ribu per bulan, selama dua bulan. Namun, akan diterimakan sekali, senilai Rp 600 ribu. Total dana yang diserahkan Rp1.435.800.000. Para penerima tersebar di 104 desa/kelurahan di 19 kecamatan.

“Penyaluran bantuan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, direncanakan sampai Sabtu mendatang,” ujarnya.
Buruh tani, Muh Zaeni (67) mengaku senang menerima bantuan.

“Bantuan untuk membeli beras,” kata warga RT 2 RW 5 Desa Branjang, Ungaran Barat itu.

Penulis: junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

Skip to content