Balon Siap Terbang Disita

  • 30 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Larangan menerbangkan balon udara, ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga Wonosobo. Setelah sebelumnya tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalikajar menyita dan mengamankan warga berusaha menerbangkan balon berukuran besar, Jumat (29/5/2020) pagi, peristiwa serupa kembali terjadi di Desa Timbang, Kecamatan Leksono.

Camat Leksono, Bambang Wen menyebut upaya penerbangan balon udara ukuran besar tersebut, berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari kecamatan dan Koramil serta Polsek setempat.

“Balon sudah hampir terbang dan sudah dalam posisi diisi gas, tetapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu, sehingga dapat digagalkan,” terang Bambang melalui sambungan panggilan video, langsung dari lokasi.

Menurutnya, upaya untuk menyosialisasikan aturan larangan menerbangkan balon udara, sebagaimana telah diatur dalam UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) telah dilakukan. Namun demikian, tradisi di setiap momen lebaran, diakuinya sulit untuk dihilangkan begitu saja di tengah masyarakat.

“Tim gabungan dari kecamatan menjalankan patroli rutin serta menampung laporan dari masyarakat untuk menertibkan warga yang masih nekat menerbangkan balon. Terlebih saat ini masih suasana pandemi Covid-19 dan pembatasan pergerakan sosial,” terangnya.

Bambang mengaku, masih ada sekelompok warga yang berupaya menerbangkan balon tersebut, serta telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di Polsek Leksono untuk diberikan pembinaan.

Ia berharap, tidak ada lagi warga yang meniru aksi serupa, demi menghindari bahaya yang dimungkinkan muncul, baik dalam keselamatan penerbangan, maupun penyebaran dan penularan virus corona.

Selain di wilayah Leksono, upaya untuk menyisir warga yang masih berusaha menerbangkan balon udara juga dilakukan di Kecamatan Kertek.

Camat Kertek, M Said menjelaskan, patroli yang dilaksanakan oleh Forkompinca setempat, di tujuh desa yang memiliki tradisi kuat balon udara, berhasil menyita enam balon ukuran sedang hingga besar di sejumlah lokasi.

“Patroli yang kami gelar di Desa Pagerejo, Candimulyo, Candiyasan, Karangluhur, Surengede, Sindupaten, serta Bojasari dan Kelurahan Kertek berhasil mengamankan enam balon siap terbang,” bebernya.

Said mengaku, pihaknya tidak berkompromi terhadap warga yang akan menerbangkan balon, baik dengan atau tanpa tali.

Dirinya menambahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, larangan menerbangkan balon bersifat mutlak. Selain demi keselamatan penerbangan udara, juga mengantisipasi adanya kerumunan massa yang berpotensi menularkan virus corona.

Penulis : Danang Hari Purnomo (Diskominfo Kabupaten Wonosobo)
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait