Ayo Ikut Lomba Gapura HUT RI

  • 16 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA- Dalam rangka menyambut HUT RI ke-73 dan menyambut Asian Games XVIII 2018 yang diadakan di Jakarta dan Palembang, Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) RI mengadakan perlombaan pembuatan/ menghias gapura. Perlombaan tersebut ditujukan untuk desa/ dusun se-Indonesia tak terkecuali untuk desa/ dusun yang ada di Jawa Tengah.

       Melalui surat bernomor 525.72/1655/VII/2018, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah meminta kepada seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan hal tersebut. Dalam surat tersebut tertera agar komunitas yang ada di desa untuk ikut menyemarakan HUT RI ke-73 dengan cara membuat gapura yang dihiasi atribut Asian Games XVIII 2018.

       Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi jika sebuah desa/ dusun akan mengikuti lomba membuat/ menghias gapura :

  1. Grup peserta adalah warga /Karang Taruna atau elemen kemasyarakatan lainnya
  2. Peserta memiliki 1 (satu) gapura yang akan dihias sesuai tema perayaan kemerdekaan RI dan Asian Games 2018
  3. Tiap grup peserta maksimal terdiri dari 10 orang
  4. Grup peserta adalah warga/Karang Taruna perwakilan resmi dari daerah setingkat dusun/desa
  5. Peserta memiliki 1 gapura yang akan dihias sesuai tema perayaan proklamasi dan Asian Games
  1. Gapura yang dibuat oleh peserta mencerminkan tema dari Asian Games 2018 yang membawa semangat positif dan mencerminkan tema ENERGY OF ASIA ini. Dapa juga memasukkan topik olahraga dan Maskot Asian Games, dapat diunduh di lombagapuraAG18
  2. Foto dan Video gapura hasil karya di-upload ke sosial media & submit ke dukungbersama.id/lombagapura

       Gapura TIDAK boleh menampilkan hal-hal seperti berikut:

  • Merek dagang/Brand tertentu, baik sponsor maupun non-sponsor Asian Games 2018.
  • Modifikasi maskot Asian Games.
  • Bendera dan lambang negara yang dimodifikasi.
  • Visual yang mengandung seks dan agama.
  • Visual rokok atau aktifitas merokok dan penggunaan zat terlarang lainnya.
  • Elemen-elemen partai politik ataupun visualisasi tokoh politik.
  • Tindak kekerasan pada sesama manusia ataupun hewan.

       Juara I berhak mendapat hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta, juara II berhak mendapat hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta dan juara III berhak mendapat hadiah berupa uang sebesar Rp 10 juta. Tak hanya itu, panitia juga menyediakan masing-masing Rp 3,5 juta sebagai hadiah hiburan bagi 20 peserta (tim). (KP-4)

Berita Terkait