Awas! Penipuan Atas Nama Bupati dan Wakil Bupati

  • 08 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Nama dan foto Bupati dan Wakil Bupati Purworejo dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat melalui aplikasi Whatsapp. Laporan penipuan tersebut disampaikan masyarakat melalui kolom komentar akun Facebook humas_purworejo.

“Ada warganet yang mengirim screenshoot percakapan WA, dari seseorang yang foto profilnya adalah foto Yuli Hastuti,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Purworejo, Rita Purnama, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya,  pelaku penipuan memanfaatkan aplikasi Whatshapp (WA) dengan nomor yang berbeda-beda, namun memakai foto Bupati dan Wakil Bupati Purworejo. dalam foto profil WA-nya. Pelaku, lanjutnya, memberikan iming-iming berupa pemberian donasi kepada calon korbannya yang merupakan pengurus salah satu vihara di Purworejo.

“Pelaku akan mentransfer donasi, namun sebelumnya minta nomer rekening dan alamat lengkap vihara,” jelas Rita.

Rita menegaskan, Bupati atau Wakil Bupati tidak akan mengurusi hal-hal seperti itu karena sudah ada instansi yang berwenang menangani.

“”Itu semua tidak benar,  Pak Bupati tidak pernah melakukan chat untuk meminta atau menjanjikan sesuatu. Kalaupun Bupati atau Wakil Bupati akan menghubungi langsung, pastinya melalui ajudan,” terangnya.

Menurutnya,  sudah ada sejumlah pihak yang dihubungi pelaku via chat WA. Untunglah mereka segera mengkonfirmasi ke atasannya,  sehingga tidak sampai tertipu.

“Ya mudah-mudahan belum ada dan jangan sampai ada yang menjadi korban, ” harapnya.

Rita pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan sejenis. Beberapa cara bisa dilakukan oleh warga manakala menerima pesan terindikasi sebagai penipuan. Pertama, selalu konfirmasikan kebenaran informasi yang diterima.

 

“Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal,” ujar Rita.

Selanjutnya, warga dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan sejenisnya, melalui sarana yang  sudah disiapkan dan sudah berjalan, aplikasi pengaduan PORJO dan aplikasi PORJO Smart City. Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store. Selain itu, bisa melalui akun media sosial Pemkab Purworejo, baik di Facebook, Instagram, maupun Twitter. Bahkan, warga juga bisa mengirimkan pesan melalui SMS dan Whatsaap ke nomor 082140273000, serta aplikasi LaporGub! dan SP4an Lapor.

“Semuanya sudah terintegrasi dan maksimal 3×24 jam sudah ditanggapi,” jelasnya.

 

Penulis: Rko, Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait