ASN Dihimbau Tidak Golput

10 April 2019
yandip prov jateng

TEGAL – Seluruh warga Kota Tegal tak terkecuali ASN yang memiliki hak pilih tanpa kecuali, diharapkan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), Rabu, 17 April 2019 mendatang. Warga Tegal dihimbau untuk tidak golput karena hak pilih masyarakat menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan. Selain itu, ASN diminta untuk menjaga netralitas selama pesta demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tegal H. Muhamad Jumadi, ST, M.M saat membacakan sambutan Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M pada kegiatan Sosialisasi Natralitas ASN di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (9/4/2019). “Pilihan boleh berbeda tapi saya menginginkan agar pesta demokrasi bangsa indonesia ini berjalan dengan teduh, damai dan rukun,” kata Walikota.

Walikota juga berharap dalam pemilu serentak ini, jangan sampai terjadi kecurangan, sehingga mencederai asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil). Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan, diperlukan pengawasan dari badan yang berwenang.  Disini tugas Bawaslu penting dalam setiap tahapan pemilu, dari awal hingga tahapan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemilu serentak 2019.

“Kecurangan-kecurangan yang terjadi mungkin tidak terdeteksi oleh Bawaslu sendiri. untuk itu Bawaslu perlu pengawasan partisipatif dari masyarakat. Masyarakat diharapkan kesadarannya untuk terlibat dalam pengawasan pemilu. Dengan dibantu oleh masyarakat, pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu diharapkan dapat maksimal,” ungkap Walikota.

“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat Kota Tegal, ayo kita bersama-sama kita gunakan hak pilih kita. Ayo  kita hadir di TPS terdekat. Ayo kita awasi dan kawal pemilu 2019 dengan baik. Jika ditemukan ada pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu atau aparat yang berwenang,” ajak Walikota.

Komisioner KPU Kota Tegal Akhmad Khaerudin SH menambahkan, pemilu serentak tahun 2019 memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD. “Para pemilih akan diberikan lima jenis surat suara diantaranya warna abu-abu untuk calon presiden, kuning untuk DPR RI, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi Jawa Tengah warna biru dan DPRD Kota Tegal warna hijau,” imbuh Khaerudin.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Tegal Wiwoho Kertanto mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara menjaga netralitas pada pemilu 2019. Setiap pegawan ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

Skip to content