APEL HARI PERTAMA MASUK KERJA USAI CUTI BERSAMA

  • 03 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Memasuki hari pertama kerja usai cuti bersama lebaran 1438 Hijriah/2017, Pemerintah Kota Tegal melakukan Apel bersama di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin ( 3/7/2017 ).

Apel yang di ikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, tidak lain adalah untuk memulai tugas dan pengabdian yang juga sebagai bentuk kedisiplinan para abdi Negara.

Sebagaimana disampaikan oleh Walikota Tegal bahwa hari pertama setelah setelah cuti bersama usai, saatnya kita kembali ke tempat kerja masing-masing, untuk memulai seluruh tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Dan karena waktu cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah sudah cukup, maka tidak ada istilah terlambat masuk kantor pada hari ini, “Sebagai Abdi Negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi, karena salah satu tugas utama ASN adalah menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dan kunci dari tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisplinan,” tuturnya.

“Hari pertama memulai aktifitas kerja adalah salah satu indikator kedisiplinan. oleh karenanya saya minta kepada badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan untuk melakukan inspeksi ke seluruh OPD, dan memastikan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja ini. Jika masih ada ASN yang mangkir pada hari pertama, lakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Walikota.

Lebih lanjut Walikota juga menyampaikan beberapa pesan tentang tentang percepatan pembangunan dimana selama tiga tahun terakhir telah melakukan percepatan pembangunan secara menyeluruh dimana hasilnya dapat disaksikan terutama pada pembangunan fisik berikut penyampaian kepada masyarakat.

“Penyampaian informasi kepada masyarakat tentang pembangunan yang kita lakukan masih belum maksimal. oleh karenanya mulai sekarang saya perintahkan kepala-kepala OPD dan seluruh pejabat struktural untuk turut aktif menyampaikan informasi pembangunan” pesan Walikota.

Diakhir sambutan Walikota kembali menyampaikan baik secara pribadi, keluarga maupun selaku Walikota Tegal selamat hari raya Idul fitri  1 Syawal 1438 Hijriah, “Mohon maaf lahir dan bathin, semoga dengan saling membukakan pintu maaf, lebur semua kesalahan kita selaku manusia dan yakinlah, setelah lebur semua kesalahan antar manusia, Allah SWT niscaya akan memberikan ridlo kepada kita sekalian. amien ya robbal ‘alamien..” ucapnya.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Drs. Irkar Yuswan Apendi, MM dalam laporan pasca cuti lebaran tahun 2017 berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Kota Tegal Nomor 800/004 tangal 19 juni 2017 tentang pelaksaan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 hijriah tahun 2017, bahwa Tingkat kehadiran PNS pada hari Senin 3 juli 2017 setelah menjalankan cuti bersama dengan Jumlah PNS sipil dikurangi fungsional guru sebanyak 2365 PNS, 2337 PNS hadir, 3 PNS cuti, 3 PNS ijin, 16 PNS mengikuti Diklat, 1 PNS Tugas Belajar dan 1 PNS tanpa Keterangan.

Terkait adanya PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, sebagaimana disampaikan oleh Irkar akan diambil tindakan tegas, “Bagi PNS yang tidak masuk dengan alasan yang sah maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” tuturnya.

Usai apel dilaksanakan Halal Bi Halal antara Walikota Tegal dengan seluruh jajaran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tegal di Peringgitan.

Berita Terkait