APBD PERUBAHAN 2017 DISETUJUI DEWAN

  • 02 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017, setelah melalui persidangan yang alot akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah  Kabupaten Purbalingga (Dewan). Persetujuan Dewan menjadi langkah bagi pemerintah daerah dalam hal ini Bupati untuk segera melaksanakan program-program yang telah disusunnya.

Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing mengalami kenaikan sebesar 2,6 persen dan 2,9 persen. Pendapatan yang semula Rp 1,896 triliun menjadi Rp 1,945 triliun, sedangkan belanja daerah semula Rp 2,053 triliun mejadi Rp 2,115 triliun. Kemudian untuk pendapatan pembiayaan daerah naik Rp 12 miliar, dari Rp 178,1 miliar menjadi Rp 190,6 miliar, sedangkan belanja pembiayaan naik 186,6 juta dari Rp 20,939 miliar menjadi Rp 21,126 miliar

Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan dengan disetujuinya APBD-P tahun 2017 merupakan bentuk kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) merupakan salah satu wujud kebersamaan eksekutif dan legislative salah satunya adanya percepatan anggaran sebagai komitmen yang serius mengurusi masyarakat.

” Silpa (Sisa Lebih perhitungan anggaran) tahun 2016 lebih sebesar Rp 160 miliar baik dibanding tahun 2015 sebesar Rp 264 miliar,” kata Tasdi saat memberikan sambutan saat sidang paripurna di ruang rapat Dewan, Senin (31/7).

Tasdi menjelaskan Silpa sebesar Rp 160 milyar, Rp 100 miliar telah dipasang pada APBD murni tahun 2017. Rp 60 miliar yang terdiri Rp 25,3 miliar silpa terikat dan 34,7 miliar silpa bebas dan telah dipasang pada APBD perubahan. Perubahan APBD juga mengakomodir pergeseran-pergeseran anggaran yang telah dibahas antara eksekutif dan legislatif, kemudian ditambah selisih capaian kinerja pemerintah.

Sedangkan Ketua Dewan, Tongat mengatakan dengan disetujuinya APBD-P tahun 2017 menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) melakukan prognosis target pendapatan, secara akurat terkait dengan sumber-sumber pendapatan yang sah. Kemudian juga harus mempertimbangkan berbagai indikator perekonomian dan kebijakan nasional dan daerah yang mempengaruhi realisasi pendapatan.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan harus memperhatikan aspek efektivitas, efesiensi, kewajaran, penghematan dan rasionalisasi besaran serta penggunaan anggarannya,” katanya.

Mencermati banyaknya kegiatan yang belum dapat direalisasikan dalam pelaksanaan APBD Murni, Pemda harus segera melakukan langkah-langkah penyerapan anggaran dan optimalisasi belanja pada APBD-P. “Hal tersebut segera dilakukan agar potensi Silpa pada tahun 2017 bisa dikurangi,” pungasnya. (HI-2).

Berita Terkait