Aktivitas Pasar di Era “New Normal”

  • 16 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Penerapan masa tatanan normal baru alias new normal di pelbagai area publik Kota Pekalongan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya, penyelenggaraan aktivitas jual beli di pasar, di mana seluruh pedagang dan pengunjung pasar wajib mengenakan masker, dan mematuhi beberapa ketentuan lain supaya terhindar dari infeksi virus Corona.

“Artinya, harus ada tempat cuci tangan dan sabun yang disediakan di seluruh pasar. Wajib memakai masker baik pedagang maupun pembeli, penyemprotan disinfektan lapak pedagang, pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun, menjaga jarak aman, dan yang belum memakai masker kami bagikan masker,” terang Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman, saat ditemui di Ruang Kresna Setda Pekalongan, Senin (15/6/2020).

Menurut Dodik, sapaan akrabnya, situasi dan kondisi pasar yang ada di Kota Pekalongan berbeda-beda. Ada beberapa pasar yang sudah ditata sedemikian rupa, sehingga ada jarak antara penjual dan pembeli, misalnya di Pasar Podosugih, dan Pasar Kraton Pekalongan. Namun, ada juga pasar dengan luas lahan terbatas, sehingga menyulitkan penataan penjual dan pembeli sesuai protokol kesehatan, seperti di Pasar Darurat Banjarsari, Pasar Sorogenen, Pasar Banyurip, dan Pasar Grogolan.

“Jika diberi jarak pun tidak ada lahan. Mau ditempatkan di mana? Jadi kami fokusnya pada cuci tangan dan memakai masker, pemasangan spanduk informasi edukasi pencegahan Covid-19, yang terus kami gencarkan kepada pedagang dan pembeli. Untuk penambahan alokasi belum ada, selama ini kami masih menggunakan anggaran yang sudah ada untuk pembelian tempat cuci tangan, sabun, dan masker,” papar Dodik.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Podosugih, Hadiwanto, mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada para pedagang, mengenai protokol kesehatan yang harus ditaati. Selain itu, pihak pengelola juga memasang imbauan dalam bentuk spanduk yang dipasang di beberapa sudut pasar.

“Kondisinya Alhamdulillah masih berjalan normal seperti biasa. Hanya pembeli agak berkurang karena kekhawatiran pengunjung adanya pandemi Covid-19 ini. Kami edukasi pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, menerapkan batas jaga jarak aman minimal 1,5 meter (dengan) menggunakan garis line pedagang dan pembeli,” ujar pria yang biasa dipanggil Wawan itu.

Menurutnya, sebagian besar pedagang dan pembeli sudah tertib untuk memakai masker. Lahan pasar yang relatif luas dan jumlah pedagang yang tidak terlalu banyak, memudahkan penataan pasar agar para pengunjung tidak saling berdesakan.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait