Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
96 BIDAN DIANGKAT MENJADI CPNS
- 15 Jun
- dev_yandip prov jateng
- No Comments
TEMANGGUNG, Bupati Drs. Mulyadi Bambang Sukarno menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 96 bidan di Pendopo Jenar beberapa waktu lalu. Penyerahan SK disaksikan Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM dan pejabat terkait.
Bupati mengatakan, dengan diterima SK CPNS diharapkan para penerima meningkatkan kinerjanya dalam mengabdi kepada bangsa dan negara guna melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Disamping itu diharapkan para bidan tidak menilai negatif kepada Pemkab Temanggung terkait dengan pengurusan pengankatan menjadi CPNS.
Pemkab Temanggung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah bekerja maksimal dalam menguruskan pengangkatan para bidan menjadi CPNS yang banyak menguras tenaga dan pikiran. Oleh karena itu dengan diterimanya SK CPNS mesti disyukuri dengan beklerja penuh tanggungjawab, karena tidak semua bidan bisa diangkat menjadi CPNS. Disisi lain juga dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara, pemerintah dan PNS serta menyalahgunakan wewenang.
“Para tenaga bidan yang telah diangkat menjadi CPNS diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga selamat sampai purna Tugas, Dalam pengurusan pengangkatan menjadi CPNS tidak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis. Selain itu juga ditekankan dapat menciptakan dan memelihara suasana kerja yang harmonis dengan sesama rekan kerja, sehingga tugaspelayanan kesehatan bisa optimal,” pintanya
Kepala BKPSDM, Drs. Djakfar Mukhtar menjelaskan 96 bidan yang menerima Surat Keputusan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) yaitu peserta yang lulus dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari program Pegawai Tidak tetap (PTT) Kementrian kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2017.
Selanjutnya kepada mereka telah diterbitkan surat pernyataan tanggal melaksanakan tugas sebagai CPNS per TMT 1 April 2017. Para bidan ditempatkan di sejumlah Puskesmas untuk melaksanakan tugas melayani kesehatan masyarakat utamanya membantu persalinan.