89 BIDAN TERIMA SK CPNS

  • 22 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 
KLATEN – Sebanyak 89 orang Bidan Pegawai Tidak tetap (PTT) Klaten memperoleh Surat Keputusan  (SK) Pengangkatan dan Penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah kabupaten Klaten. Pengangkat tersebut dilakukan sehubungan yang bersangkutan telah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) Kementerian Kesehatan dalam proses pengadaan Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2017.
Acara serah terima SK Pengangkatan CPNS, dilakukan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Setda Sri Winoto, kepada dua orang perwakilan penerima, di ruang rapat B2 Gedung Blok B Sekretariat daerah Klaten, Rabu (21/06). Acara selain dikuti oleh para penerima SK, juga disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi, Sri Winoto mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat yang dalam menjalankan tugas harus dapat dilakukan tanpa pamrih untuk membahagiakan dan meringankan beban kesulitan masyarakat. Sehingga tenaga medis utamanya bidan yang baru saja menerima Surat pengangkatan dapat bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Sehubungan hal tersebut diharapkan seluruh Pegawai negeri Sipil dilingkungan Pemkab Klaten bersungguh sungguh menjaga kehormatan dan integritas sebagai abdi negara, menjunjung tinggi etika dan martabat PNS.  Untuk itu saya tidak segan memberikan tindakan tegas sesuai Undang-undang bagi PNS yang melakukan pelanggaran.
Pengawasan tidak saja dilakukan oleh bupati selaku Pembina kepegawaian, namun juga bias dilakukan masyarakat untukcontrol social, tandasnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani meminta, agar seluruh PNS Klaten mampu meningkatkan kualitas dan disipiln kerja sebagai pelayan masyarakat dengan mematuhi jam kerja, cara bersikap, pelayanan yang cepat dan ramah serta kemudahan dalam pelayanan publik. Sehubungan hal tersebut maka PNS diminta dapat melengkapi dengan sarat kompetensi, memiliki karakter manusia birokrasi yang berjati diri serta terus berupaya meningkatkan kualitas kerjanya.
Sekretaris BKPPD Nur Rosyid mewakili tim pengadaan CPNS Daerah formasi tahun 2017 dari tenaga bidan pegawai tidak tetap mengemukakan, setelah melalui kompetensi dasar (SKD) Kementerian Kesehatan dalam proses pengadaan Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2017 beberapa waktu yang lalu Klaten mampu meloloskan sebanyak 89 Orang. Yang pada gilirannya saat ini SK CPNS dan Penempatan tugasnya diserahkan kepada yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Nur Rosyid mengatakan, Klaten menerapkan dalam proses pemberkasan hingga penerbitan SK CPNS dilakukan sesuai prosedur berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Disamping itu Tim pengadaan juga  tidak melakukan pungutan uang dalam pengurusannya  sesuai program pemerintah mengenai Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Berita Terkait