Deklarasi Demak Bermasker, Cegah Penyebaran Covid-19

  • 02 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, jajaran Pemerintah Kabupaten Demak mendeklarasikan Demak Bermasker. Yakni, suatu ajakan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta dapat menerapkan pola hidup bersih, protokol kesehatan Covid -19 di era adaptasi kebiasaan baru.

Bupati Demak HM Natsir menyampaikan, deklarasi tersebut merupakan ajakan dari pemerintah untuk seluruh masyarakat Demak agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Para camat dan kepala desa, lanjutnya, diharapkan dapat membuat suatu kreasi imbauan untuk menyosialisasikan penggunaan masker di wilayah Kabupaten Demak.

“Untuk para Camat dan Kades agar selalu menghimbau masyarakat untuk memakai masker di segala aktivitas guna memutus penularan dan penyebaran Covid-19,” terang bupati saat mendeklarasikan Demak Bermasker di Gedung Parama Satwika Polres Demak, Senin (31/8/2020).

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, untuk kampanye Demak Bermasker, Polri terus bekerja sama dengan TNI dan Forkompinda Kabupaten Demak. Hal itu dilakukan agar masyarakat sadar dan selalu patuh akan protokol kesehatan, untuk keamanan dan kesehatan diri sendiri, keluarga, saudara dan warga lainya.

“Harapannya, deklarasi ini bisa sampai kepada seluruh masyarakat dan masyarakat mengerti serta paham penggunaan masker untuk kesehatan bersama,” terangnya.

Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait