8.059 KPM Kota Magelang Mulai Terima BLT

  • 30 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para keluarga penerima manfaat (KPM). Pada hari pertama, penyaluran digelar di Pendapa Pengabdian, Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Selasa (29/11/2022).

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta mengatakan, tahun ini setidaknya ada 8.059 KPM yang berhak menerima BLT. Besarannya Rp600.000 per KPM, dan akan disalurkan secara bertahap bergiliran melalui kantor kelurahan masing-masing. Penyaluran dimulai pada 29 November 2022 hingga 9 Desember 2022.

“Kita awali dari Pendapa Pengabdian untuk KPM Kelurahan Kemirirejo, sebanyak 104 keluarga. Selanjutnya akan kita salurkan melalui kelurahan masing-masing,” kata Bambang.

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan KPM untuk bisa mendapatkan BLT. Data-data usulan dari RT/RW tersebut akan divalidasi Dinsos, masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), verifikasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk mengetahui NIK yang bersangkutan aktif atau tidak.

“Kita juga libatkan Inspektorat untuk bersama-sama mengawasi, dan data KPM ini benar-benar valid,” terangnya.

Ia menambahkan, masing-masing keluarga menerima Rp150.000 selama empat bulan, sehingga totalnya sebesar Rp600.000 per KPM. Bambang menjelaskan, anggaran itu berasal dari dana insentif daerah (DID), dan dana alokasi umum (DAU).

“Ada sedikit pengurangan jumlah KPM, tentunya kami berterima kasih atas kinerja aparatur RT/RW, karena bersama-sama kita saling mengawasi KPM, supaya benar-benar valid dan berkualitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Magelang mengusulkan 8.276 KPM menerima BLT. Namun, setelah diverifikasi jumlahnya berkurang menjadi 8.059 KPM.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz meminta warga dengan ekonomi mampu, agar tidak menerima BLT yang ditujukan untuk warga kurang mampu.

“Kemampuan ekonomi kita semakin bagus, pendapatan per kapita juga naik. Jadi ada banyak warga kurang mampu, yang sekarang alih status menjadi berkecukupan. Keluarga yang sudah mampu sebaiknya jangan terima BLT,” tuturnya.

Penulis: MagelangKota
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait