DEMAK – Sebanyak 41 warga dari delapan kecamatan di Kabupaten Demak menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp15 juta, yang bersumber dari program peningkatan kualitas perumahan Pemerintah Kabupaten Demak.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah, terhadap masyarakat miskin.
“Rumah yang layak adalah kebutuhan dasar setiap keluarga. Melalui bantuan ini, kami berharap masyarakat dapat memperbaiki rumahnya agar lebih sehat, aman, dan nyaman,” kata Eisti, sapaan akrabnya, pada penyerahan bantuan tersebut secara simbolis, di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, Senin (25/8/2025).
Pada kesempatan itu, bupati juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara tepat sasaran, dan mengingatkan warga agar melaporkan jika terjadi penyimpangan.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini murni hak Bapak dan Ibu penerima. Jika ada pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, silakan dilaporkan. Ini sudah pernah terjadi dan sudah dikembalikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, bupati mengungkapkan, pada 2026 mendatang, pihaknya berencana menaikkan nominal bantuan menjadi Rp20 juta per rumah, menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan.
“Memang kalau Rp15 juta lebih banyak jumlahnya. Tapi dengan harga material yang naik, kami pertimbangkan agar bantuannya dinaikkan. Tentunya akan kami lihat juga kemampuan APBD,” katanya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar menjelaskan, penyaluran bantuan RTLH kali ini merupakan tahap III tahun anggaran 2025, dengan penerima manfaat berasal dari Kecamatan Demak, Bonang, Guntur, Karangtengah, Kebonagung, Mranggen, Sayung, dan Wonosalam. Total anggaran yang digelontorkan Pemkab mencapai Rp615 juta.
“Melalui RTLH, Pemkab Demak berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkuat ketahanan keluarga, melalui hunian yang layak dan sehat,” ujarnya.
Selain dana dari APBD, lanjutnya, program ini juga melibatkan kerja sama dengan pemerintah pusat, provinsi, serta perusahaan swasta, melalui program CSR dan TJSLP, sebagai bagian dari upaya kolaboratif untuk menurunkan angka kemiskinan di Demak.
Penulis: red-kmfo/ist
Editor: Di, Diskominfo Jateng

