4 OPD Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

13 February 2019
yandip prov jateng
4 OPD Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Grobogan – Acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilakukan empat OPD di gedung Riptaloka, Pemkab Grobogan, Selasa (12/2/2019). Keempat OPD ini adalah BPPKAD, Inspektorat, BKPPD dan Kecamatan Klambu. Pencanangan pembangunan zona integritas disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Acim Dartasim dan Sekda Grobogan Moh Sumarsono. Hadir pula, perwakilan dari FKPD dan pejabat terkait lainnya. Acara pencanangan pembangunan zona integritas diawali dengan deklarasi yang dilakukan bergantian oleh masing-masing kepala OPD dan ditirukan oleh para pegawai dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala OPD.

Sekda Grobogan Moh Sumarsono menyatakan acara tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi, bersih sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Dijelaskan, dalam rangka peningkatan pelayanan publik, pemerintah telah   menerbitkan peraturan  yang menargetkan  tercapainya  tiga sasaran  hasil  utama.   Yaitu  peningkatan  kapasitas  dan  akuntabilitas organisasi,  pemerintah  yang  bersih  dan  bebas  KKN,  serta  peningkatan pelayanan  publik. Dalam  rangka  mengakselerasi  pencapaian  sasaran hasil tersebut, Pemkab Grobogan sudah merencanakan untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Beberapa waktu sebelumnya, sudah ada tiga OPD yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas. Yakni, RSUD Purwodadi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hari ini tadi ada empat OPD lagi,” katanya.

Sementara itu, Acim Dartasim sempat memberikan arahan tentang standar pelayanan publik yang harus dipenuhi sebagai salah satu komponen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih. Menurutnya, pemenuhan standar pelayanan dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi dan korupsi yang bisa dilakukan pelaksana maupun penyelenggara layanan. “Ombudsman mengapresiasi komitmen bersama dari Pemkab Grobogan untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Diharapkan komitmen ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Skip to content