37 PEJABAT FUNGSIONAL DILANTIK

  • 30 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA-Sebanyak 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemkab Jepara secara resmi dilantik. Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Jepara Dian Kristiandi di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Jepara, Senin. (30/4). Selain itu, hadir juga Asisten Administrasi Sekda Edy Sujatmiko, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diyar Susanto, Inspektur Sururi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dwi Susilowati, dan perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dwi Sutatik.

Ke-37 PNS dalam JFT yang dilantik tersebut terdiri dari 32 PNS dalam jabatan fungsional guru, tiga PNS dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), satu PNS dalam jabatan fungsional dokter, dan satu PNS dalam jabatan fungsional auditor. Pelantikan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi.

Saat membacakan sambutan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Wabup Jepara Dian Kristiandi mengatakan, diangkatnya para PNS dalam JFT karena telah memenuhi syarat administratif, memiliki kualifikasi tertentu, memiliki keahlian dan keterampilan sesuai dengan pendidikan. “Hal tersebut sesuai dengan Pasal 68 dalam PP 11 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa, jabatan fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” ucap Andi, sapaan akrabnya.

Andi berharap kepada para PNS yang telah dilantik dalam JFT, untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualifikasi yang dimiliki. Hal tersebut agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang dimasyarakat. Selain itu, melalui skill upgrading, disampaikannya bahwa seorang JFT akan mampu menjadi pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik dalam mewujudkan Kabupaten Jepara yang lebih baik. “Saya berpesan, senantiasa menjadikan jabatan yang saudara sandang mulai hari ini sebagai amanah, serta terus giat dan berinovasi dalam bekerja,” ujar dia.

kepada seluruh pimpinan perangkat daerah di Pemkab Kabupaten Jepara,  Andi juga berpesan untuk benar-benar memperhatikan keberadaan JFT di instansinya. “Berikan ruang yang cukup bagi JFT untuk terus berkreasi dan berinovasi, atau paling tidak dalam pengembangan karir JFT-nya tersebut dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” imbuh Andi. (DiskominfoJepara/AchPr)

Berita Terkait