UNGARAN – Presiden RI Joko Widodo membagikan sejuta lembar sertifikat hak milik tanah kepada warga secara virtual dari Istana Negara, Senin (9/11/2020). Para penerima sertifikat berasal dari 31 provinsi, yang dilayani di 257 kantor pertanahan di kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Semarang, di mana 32 orang warganya menerima sertifikat massal tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) RI Sofyan Jalil mengatakan, sejak 2017, pembagian sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap terus meningkat. Pada 2017 dibagikan 5,4 juta lembar sertifikat. Setahun berikutnya, dibagikan 9,3 juta lembar dan 2019 diselesaikan 11,2 juta lembar.
“Karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran tahun 2020, tahun ini hanya ditargetkan 7.370.500 lembar dan sampai sekarang terealisasi 6,5 juta (lembar),” terangnya.
Presiden RI Joko Widodo mengatakan, sertifikat dapat digunakan untuk memulai usaha produktif di saat pandemi seperti sekarang.
“Sertifikat bisa jadi jaminan di lembaga keuangan. Perhitungkan kemampuan membayar dan gunakan untuk usaha produktif jangan konsumtif,” terangnya.
Bupati Semarang Mundjirin, meminta warga untuk memanfaatkan sertifikat untuk modal usaha.
”Jangan untuk beli HP atau kawin lagi,” selorohnya saat mengikuti kegiatan tersebut di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang.
Sementara, Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2020 di Kabupaten Semarang telah diterbitkan 53.911 peta bidang tanah dan penerbitan 32.130 lembar sertifikat tanah. Warga penerima sertifikat tersebar di 33 desa di 12 kecamatan.
“Sebanyak 19.582 sertifikat telah diserahkan dan sisanya akan segera diserahkan,” ujarnya
Sampai dengan pertengahan November ini, lanjutnya, pemetaan tanah di Kabupaten Semarang baru mencapai 51,8 persen dari total sekitar 815 ribu bidang tanah. Dari jumlah bidang tanah yang sudah terpetakan itu, sebanyak 496.096 bidang atau 60,9 persen telah bersertifikat.
“Pada tahun 2024 diharapkan seluruh bidang tanah telah bersertipikat seratus persen,” tegasnya.
Penulis: Junaedi/Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng
