2022, Ekonomi Purbalingga Tumbuh 5,41 Persen

  • 29 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PUBRBALINGA – Hingga akhir 2022, angka pertumbuhan ekonomi Purbalingga naik menjadi 5,41 persen pada 2022. Capaian tersebut merupakan bagian dari 11 capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada 2022.

 

Demikian disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, pada acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purbalingga Tahun Anggaran 2022, di Kantor DPRD setempat, Senin (27/3/2023).

 

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dari 3,19 persen menjadi 5,41 persen, berada di atas rata-rata pertumbuhan provinsi dan nasional,” ungkapnya.

 

Tiwi merinci, beberapa capaian lainnya adalah kenaikan nilai indeks pembangunan manusia (IPM) Purbalingga dari 69,15 pada 2021 menjadi 69,54 pada 2024.

 

Ia melanjutkan, usia harapan hidup meningkat dari 73,21 tahun pada 2021 menjadi 73,28 tahun pada 2022.

 

“Keempat, harapan lama sekolah pada 2022 mencapai 12,01 tahun, mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang tercapai 12,00 tahun. Kelima, rata-rata lama sekolah tercapai 7,33 (tahun) pada 2022, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 7,25 tahun,” lanjutnya.

 

Ditambahkan, capaian keenam adalah tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Purbalingga tahun 2022 mencapai 5,23 persen, turun 0,82 persen dari 2021. Ketujuh, tingkat partisipasi angkatan kerja Kabupaten Purbalingga meningkat dari 69,52 persen pada 2021 menjadi 73,47 persen pada 2022.

 

“Angka kemiskinan Kabupaten Purbalingga tahun 2022 sebesar 15,3 persen, mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang mencapai 16,24 persen,” tambahnya.

 

Capaian kesembilan, imbuh Tiwi, kenaikan realisasi investasi sebesar 2,56 persen dibandingkan tahun 2022. Kesepuluh, pengeluaran per kapita penduduk Kabupaten Purbalingga tahun 2022 sebesar Rp10,277 juta per tahun. Nominal tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp10,032 juta per tahun.

 

“Kesebelas, PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 mencapai Rp28.820,82 miliar. (Angka itu) mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Ro26.393,81 miliar,” pungkasnya.

 

 

Penulis: DHS, Kominfo Purbalingga/Gn, Humpro Setda Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait