2020, Capaian PBB Kebumen Meningkat

  • 08 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Terhitung sejak 2018 sampai 2020, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut menunjukkan kepatuhan masyarakat Kebumen semakin meningkat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kebumen, Ristawati, pada acara Pengundian Hadiah Gebyar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021 untuk wajib pajak, yang disiarkan secara langsung melalui Ratih TV dan Radio In FM, Rabu (7/4/2021). Wabup menjelaskan, perolehan PBB pada 2018 sebesar Rp42,2 miliar. Pada 2019, nilai tersebut naik menjadi Rp48,2 miliar, lalu menjadi Rp48,4 miliar pada 2020.

Wabup mengapresiasi inovasi penanganan PBB, mulai dari Satu Hari Lunas, program Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak. Menurutnya, hal tersebut merupakan inovasi yang cukup baik untuk menumbuhkan motivasi membayar pajak.

“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini dengan harapan dapat menjadi contoh keteladanan bagi semua wajib pajak. Saya berkeyakinan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah khususnya pada sektor PBB serta memberikan motivasi kepada masyarakat wajib pajak, dapat membayar pajak PBB tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar Ristawati.

Dia juga menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen Tahun 2021 sebesar Rp2.752,338 triliun. Pendapatan daerah dalam APBD tersebut masih didominasi oleh dana pusat melalui penerimaan dana perimbangan, baik DAU, DAK maupun dana bagi hasil pajak.

Selanjutnya, pajak daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi dapat memberikan kontribusi sebesar 27 persen dari penerimaan PAD. Pemkab Kebumen menargetkan perolehan PBB tahun ini sebesar Rp47,5 miliar atau menyumbang sekitar 50 persen dari keseluruhan pajak daerah.

“Untuk mencapai persentase tersebut, tentu diperlukan upaya-upaya inovatif agar sumber pembiayaan pembangunan daerah ini dapat memberikan hasil yang signifikan, mulai dari pengelolaan data, penggalian potensi, penagihan dan peningkatan pelayanannya,” jelas Wabup.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappenda, Rini Kristiani, menambahkan, acara Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021 diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi aparat kecamatan dan desa/kelurahan mengenai penanganan PBB di wilayahnya. Rin pun berharap adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB pada awal waktu.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan protokol pencegahan dan penularan Covid-19 melalui live streaming karena wabah Covid-19 belum usai,” tambah Rini.

Penulis: Tim Diskominfo Kebumen
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait