2 Orang Positif Covid-19, Demak Zona Kuning

08 April 2020
yandip prov jateng

DEMAK – Dua orang warga Demak dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Dua orang tersebut berada di wilayah yang berbeda, satu orang di Kecamatan Sayung dan satu orang di Demak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono selaku juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 saat ditemui awak media di depan posko informasi Covid-19, Selasa (7/4/2020).

“Yang satu memang dia bekerja di Jakarta dan sering pulang menemui keluarganya. Sedangkan yang satu lagi pada pertengahan Maret lalu pernah ke Jakarta. Namun kedua orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu sudah mendapatkan penanganan secara medis,” jelasnya.

Dijelaskan, penanganan lanjutan yang dilakukan pihak pemkab, antara lain melakukan tracking kepada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien. Tracking dilakukan dengan pemeriksaan rapid test kepada seluruh keluarga pasien. Isolasi atau karantina diberlakukan bagi keluarga yang terpapar Covid-19. Selain itu, juga dilakukan penyemprotan di rumah sekitar pasien dan seluruh kampung yang berdekatan dengan kampung pasien tersebut.

Gugus tugas menyatakan Kabupaten Demak sudah masuk dalam Zona Kuning namun masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap harus waspada dan menjaga pola hidup sehat.

“Taati apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan penting, selalu pakai masker saat keluar rumah, dan patuhi protokol Covid-19,” pungkas Singgih.

Penulis : Kominfo Demak

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Skip to content