199 Orang Terima Bantuan Risiko Sosial

30 October 2026
Yandip Jateng Prov (3)
199 Orang Terima Bantuan Risiko Sosial

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang membagikan bantuan kepada 199 warga kategori penyandang risiko sosial. Yakni, warga yang berpotensi gagal memenuhi kebutuhan pokok, akibat kondisi dan dinamika sosial ekonomi.

Penyerahan bantuan bersumber APBD Kabupaten Semarang 2026 dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Kamis (29/10/2026) pagi.

Bupati menyampaikan, bantuan diberikan untuk membantu meringankan beban warga, dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Gunakan untuk membeli beras atau minyak goreng. Jangan untuk judi online,” kata bupati, di hadapan para penerima.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menjelaskan, ada 199 orang penerima bantuan risiko sosial, masing-masing menerima Rp1 juta. Selain warga kurang mampu, juga ada penyandang disabilitas.

“Bantuan diberikan sebagai kepedulian Pemkab Semarang kepada warga yang membutuhkan. Sekaligus, mendukung mereka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.

Disampaikan, 199 penerima berasal dari 19 kecamatan, telah menjalani proses verifikasi dan validasi kondisi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kementerian Sosial RI. Sehingga, bantuan dipastikan tepat sasaran. TKSK juga akan dilibatkan untuk mendampingi para penerima, agar menggunakannya dengan tepat.

Penerima bantuan, Sugiyarto (76) mengaku senang mendapat bantuan. Warga Dusun Kretek, Desa Lerep, Ungaran Barat itu akan memanfaatkan bantuan untuk membeli beras.

“Untuk beli beras,” katanya, dalam Bahasa Jawa.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

Skip to content