184 PNS NAIK PANGKAT

  • 21 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA-Sebanyak 184 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Salatiga mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 April 2017. Pj. Walkota Salatiga, Achmad Rofai secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat tersebut dalam Apel Luar Biasa di Halaman Pemkot Salatiga, Senin 20/03.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota mengatakan bahwa kenaikan pangkat tersebut dimaksudkan untuk memberikan penghargaan atas prestasi, dedikasi dan pengabdian PNS dengan tujuan mendorong motivasi dan meningkatkan prestasi kerja.

“Jika ada anggapan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak setiap 4 tahun, anggapan itu tidaklah benar. Pada prinsipnya kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan pimpinan kepada bawahan yang berprestasi. Kenaikan pangkat juga merupakan kenaikan tanggungjawab yang disertai dengan peningkatan kinerja dan perilaku yang lebih baik,” jelas Pj. Walikota.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Walikota juga mengingatkan agar seluruh PNS di Lingkungan Pemkot Salatiga untuk selalu belajar tentang tata kelola manajemen pemerintahan yang baik. “Dari proses tersebut diharapkan akan menghasilkan pegawai yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari pungli dan KKN,” harap Achmad Rofai.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDiklatda) Kota Salatiga, Gati Setiti menjelaskan bahwa Pemkot Salatiga telah menyerahkan usulan kenaikan pangkat periode 1 April 2017 sebanyak 281 berkas. “Kami telah menyerahkan usulan kenaikan pangkat sebanyak 281 berkas, namun yang telah selesai diproses dan siap diserahkan adalah 184 berkas,” ungkap Gati Setiti.

Dari 184 berkas tersebut, berkas PNS golongan III sebanyak 130 dan golongan II sebanyak 54 SK. “Sisanya masih dalam proses penyelesaian oleh Kanreg I BKN Yogyakarta, BKD Provinsi Jawa Tengah dan BKN Pusat sebanyak 97 berkas,” pungkas Kepala BKDiklatda Kota Salatiga.

 

Berita Terkait