138 Honorer K2 Purbalingga Diangkat Jadi PPPK

  • 10 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Sebanyak 138 pegawai yang berasal dari Honorer Kategori 2 (K2) Pemkab Purbalingga menandatangani perjanjian kerja, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, dan diambil sumpah/janjinya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Pendopo Dipokusumo, Selasa (9/2/2029). Mereka merupakan PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan sebanyak 17 orang, Dinas Pertanian 56 orang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 25 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto menuturkan, setelah penerimaan SK PPPK, mereka berkewajiban untuk menghadap ke OPD masing-masing. Pihaknya segera memproses Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai dasar untuk memulai penggajian, yang dihitung sejak bulan Januari 2020.

“PPPK yang diambil sumpahnya hari ini, merupakan formasi tahun 2020. Mereka adalah eks tenaga honorer K2 berdasarkan database BKN (Badan Kepegawaian Negara), sejumlah 146 orang. Setelah dilakukan seleksi kompetensi dengan CAT UNBK terdapat tujuh orang yang tidak lolos _passing grade_, yaitu guru enam orang, dan satu tenaga kesehatan. Sampai dengan pengusulan Nomor Induk PPPK, sayangnya terdapat satu orang yang sudah memasuki masa pensiun TMT 1 Juli 2020,” kata Heriyanto.

Sementara itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, momen ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu setelah penantian panjang dari para Honorer K2. Untuk sampai pada posisi ini, membutuhkan perjuangan yang luar biasa, karena kebanyakan dari mereka sudah lama mengabdi.

“Bapak/Ibu patut bersyukur karena sudah diangkat menjadi PPPK. Tunjukkan rasa syukur itu, dengan bekerja baik dan penuh semangat,” tutur Bupati Tiwi kepada para PPPK.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ada dua jenis ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Sebagai ASN memiliki tiga tugas utama. Di antaranya sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Bupati mengungkapkan, sebagai ASN PPPK, juga akan dilakukan penilaian kinerja dari atasan masing-masing.

“Atasan akan menilai bagaimana integritas saudara, kinerja saudara dan loyalitas saudara. Ini akan berbicara apakah kontrak berlanjut atau dihentikan,” tegasnya.

Penulis : Umg_humaspurbalingga
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait