127 BIDAN TERIMA SK CPNS

  • 17 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Sebanyak 127 bidan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari 136 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengikuti seleksi CPNS di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Semarang terjaring 127 bidan yang lolos seleksi CPNS. 136 peserta seleksi CPNS mengikuti Test Kompetensi Dasar yang dilaksanakan pada tanggal 19 – 24 Juli 2016 dan 11 Agustus 2016.

“136 bidan yang mengikuti seleksi terdapat 127 bidan yang berusia kurang dari 35 tahun yang lolos seleksi,” kata Susilo Utomo Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo, Selasa (16/5).

Pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS berdasarakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB) Nomor 7 Tahun 2017 Tanggal 24 Januari 2017, terang Susilo. Keputusan tersebut berisi tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2017.

Penyerahan hasil seleksi telah dilaksanakan pada 21 Februari 2017 di Balai Kartini, Jakarta oleh Menteri Kesehatan dan Menteri PAN-RB kepada Gubernur/Bupati/Walikota. Kemudian dilakukan proses penetapan SK pada 25 April 2017 oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta dengan menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah 127 bidan.

“Nota persetujuan tersebut sebagai dasar penetapan Keputusan Bupati Purbalingga tentang pengangkatan CPNS per 1 April 2017,” ungkap Susilo.

Di sisi lain Bupati Purbalingga, Tasdi dalam pengarahannya mengatakan penyerahan sk cpns ini sesuai dengan aspek teknis.  Semua prosedur tentang cpns ini dijalankan secara proporsional dan profesional oleh seluruh unsur pemerintahan, katanya.

“Tidak ada titip menitip, tidak ada bayar membayar, tidak ada lagi KKN. Hari ini Anda dapat SK CPNS karena prestasi Anda sendiri dan pemerintah yang mengangkat sesuai dengan prosedur yang berlaku, pungkas Tasdi. (Lil)

Berita Terkait