PAKAI E-FILLING LEBIH CEPAT

  • 30 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM mengatakan bahwa laporan SPT Tahunan akan lebih mudah apabila dilakukan melalui e-Filling secara online. Hal itu dikatakan Bupati dihadapan para wajib pajak setelah menyerahkan SPT Tahunan di Kantor KPP Pratama Purworejo, Rabu (29/3) siang.
“Sebetulnya kalau pakai e-Filling secara online akan lebih cepat dan bapak ibu tidak perlu antri disini. Nanti bapak ibu sudah belajar melakukan pengisian dengan e-Filling, saya berharap kedepan tidak harus menunggu berlama-lama disini karena bisa mengisi form pajak secara online,” katanya.

Sebelumnya Bupati telah menyerahkan bukti penerimaan laporan SPT Tahunan Kepala KPP Pratama Yoepidha Laksmijarta Soemantri. Bupati tidak

menyerahkan laporan SPT, melainkan bukti penerimaan laporan SPT Tahunan. Hal itu dilakukan karena Bupati telah melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-Filling secara online beberapa hari sebelumnya.

Usai penyerahan bukti laporan SPT Tahunan, Bupati Agus Bastian melihat suasana ruang pelayanan SPT dan Tax Amnesty. Bupati sempat bertemu dan berdialog dengan sejumlah wajib pajak.

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak atas kepatuhannya melaporakan SPT tahunan. Bupati juga menghimbau agar ke depan masyarakat menggunakan e-filing dalam melaporkan SPT Tahunan. Hal itu supaya masyarakat tidak berlama-lama antre di kantor KPP Pratama.

“Saya minta besok tidak diulangi lagi untuk datang kemari untuk mengisi pajak secara online disini, tetapi cukup dirumah, warnet atau lewat HP,” tuturnya.
Kepala KPP Pratama Purworejo, Yoepidha Laksmijarta Soemantri menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Bupati karena telah memberi contoh kepatuhan kepada masyarakat.

Dikatakan Yoepidha bahwa pada tanggal 29 hingga 30 Maret, KPP Pratama Purworejo akan buka sampai dengan pukul 19.00 wib. Sedangkan untuk tanggal 31 Maret KPP Pratama Purworejo akan buka sampai dengan pukul 24.00 wib.

“Sampai hari ini telah 80% wajib lapor SPT yang melaporkan SPT Tahunan. Capaian itu telah melebihi target 77,5%.  Diharapkan hingga 31 Maret jumlah wajib pajak yang lapor terus bertambah,” kata Yoepidha.

Berita Terkait