10 Desa di Demak Perlu Pengetatan PPKM

  • 04 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Demak perlu melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara ketat.

Hal itu disampaikan Dandim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz saat monitoring vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk lansia di Puskesmas Guntur II, Jumat (4/6/2021). Disampaikan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, jika ada lima orang dalam satu desa terkonfirmasi positif Covid-19, dilakukan pembatasan kegiatan.

“Nanti ada one gate system, keluar masuk masyarakat diatur. Terutama di desa-desa yang sudah terpapar paling banyak, seperti pada Kecamatan Karanganyar di Desa Ngemplik Wetan, karena yang terkonfirmasi positif lumayan banyak,” terang dandim.

Ditambahkan, untuk antisipasi lonjakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk menyiapkan ruang isolasi. Sedangkan untuk pemerintah kabupaten sendiri sudah menyiapkan ruang isolasi di Gedung BKPP dan Wisma Hasanah.

“Istilahnya, kemarin tidak fokus di situ (ruang isolasi), sekarang difokuskan. Kita mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Demak, karena kita berbatasan dengan Kudus dan masyarakat Demak kerjanya di Kudus,” terangnya.

Menurutnya, masalah Covid-19 bukan hanya tanggung jawab satgas, namun seluruh masyarakat. Jadi kedisiplinan adalah kunci keberhasilan melawan Covid-19.

“Jika kita mematuhi protokol Covid-19, insyaallah Demak aman dan sehat,” harapnya.

Sementara itu, menanggapi kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Demak, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Sudah kita koordinasikan, kita juga akan mengoptimalkan fungsi Jogo Tonggo. Jika ditemukan warga yang positif Covid-19 kita akan lockdown RT, nanti dari desa akan mencukupi kebutuhan mereka,” jelasnya.

Terkait vaksinasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto menyampaikan, untuk sasaran vaksin di Kabupaten Demak sebanyak 161.152 orang, yang meliputi 2.826 orang tenaga kesehatan (nakes), petugas pelayanan publik 67.517 orang dan lansia 90.809 orang.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini sendiri, secara akumulasi mencapai 24 persen untuk dosis kedua. Sedangkan untuk dosis pertama yang dilaksanakan beberapa waktu lalu mencapai 40 persen,” ujarnya, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi lansia di di Balai Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur dan Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, target tersebut dapat tercapai sampai akhir kegiatan yang sudah dicanangkan pemerintah.

Disampaikan, pihaknya juga sudah melakukan edukasi kepada masyarakat yang menolak vaksin dikarenakan takut akan dampak vaksin. Dirinya memastikan, jika vaksin Covid-19 tersebut aman dan halal.

Penulis: ist, Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait