DEMAK – Aduan yang disampaikan masyarakat melalui SP4N Lapor Kabupaten Demak ditargetkan akan terjawab kurang dari 12 jam.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini pada evaluasi SP4N Lapor Kabupaten Demak 2021 di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (27/4/2021). Menurutnya, kecepatan dalam menjawab aduan masyarakat, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah menyusun rencana aksi di 2021.
“Inovasi-inovasi baru telah kita tambahkan meliputi aduan kurang 12 jam, sosialisasi dengan menggunakan t-banner, layanan aduan langsung melalui RSKW (Radio Suara Kota Wali), layanan aduan melalui media WhatsApp,” terangnya.
Endah berharap, pada 2021 Kabupaten Demak dapat memberikan pelayanan aduan yang terbaik bagi masyarakat, dan dapat menjadi salah satu kabupaten percontohan di Indonesia.
Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menyampaikan, SP4N Lapor Demak sudah mendapat beberapa kejuaraan baik provinsi dan nasional. Prestasi tersebut harus dipertahankan.
Disampaikan, pada prinsipnya aduan merupakan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang didapatkan. Benar tidaknya ketidakpuasan masyarakat tersebut, para pengelola aduan dari masing-masing OPD diimbau bersabar.
“Untuk itu kita harus berterima kasih ada yang mengingatkan kinerja kita, dari pada kita kerja tidak terukur dan jadi bencana ke depannya,” jelas wabup.
Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB RI Tommy Putra Pratama Gunawan mengatakan, pengaduan adalah hadiah yang diberikan masyarakat. Untuk itu perlu diberikan apresiasi dengan cara menindaklanjuti aduan dengan cepat.
“Justru masyarakat yang dapat melihat celah-celah kecil dari kinerja pemerintah. Maka dari itu, kita harus memberikan pelayanan terbaik. Jangan jadikan aduan ini sebagai tugas tambahan, tapi merupakan gift dari masyarakat,” ungkapnya.
Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng
