Petugas Pilkada yang Kecelakaan Kerja Terima Santunan

  • 03 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Ahli waris badan adhoc (penyelenggara) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2019 Kabupaten Boyolali yang mengalami kecelakaan kerja menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali. Santunan diberikan kepada enam ahli waris di aula KPU Kabupaten Boyolali, Rabu (3/2/2021).

Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Boyolali, Muhammad Abdullah menjelaskan, santunan tersebut diberikan kepada empat orang yang meninggal dunia, dan dua orang mengalami kecelakaan dengan luka ringan atau berat.

“Jumlah santunannya untuk meninggal dunia adalah Rp25 juta, yang luka ringan Rp8.250.000. Ini adalah salah satu bentuk partisipasi dari KPU Boyolali untuk memberikan santunan kepada kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Empat orang yang meninggal tersebut yakni Bambang Joko Kinasih sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cerme, Kecamatan Juwangi, Umi Basiroh (anggota PPS Desa Catur, Kecamatan Sambi), Waluyo (staf sekretariat PPS Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari), dan Hani Indriyatmoko (Ketua PPS Desa Babadan, Kecamatan Sambi).

Selain itu, dua orang yang mengalami luka ringan saat kecelakaan juga mendapatkan santunan. Yakni, Agus Kasim (anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/ PPK Kecamatan Ampel), dan Reno Edy Purwanto (anggota PPK Kecamatan Ngemplak).

“Terima kasih, semoga KPU semakin maju,” ungkap salah satu ahli waris yang menerima santunan, Yudi Ismanto.

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Boyolali, Totok Eko Yudi Priatmo mengapresiasi kerja keras badan adhoc yang gugur saat bertugas.

“Terima kasih atas peran dan pengabdiannya,” ujarnya singkat.

Penulis: Kontributor Boyolali
Editor: WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait