Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemkab Kudus Akan Perketat Protokol Kesehatan
- 02 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyambut baik usulan Gubernur Jawa Tengah yang merencanakan masyarakat untuk di rumah saja selama dua hari.
Menurutnya, rencana tersebut dinilai cukup efektif menekan angka Covid-19, apabila benar-benar dilaksanakan secara efektif. Namun, bila kebijakan tersebut dikembalikan kepada wilayah setempat, lanjut Hartopo, pihaknya akan memilih waktu saat buruh pabrik libur.
“Saya mendukung rencana di rumah dua hari. Kalau kebijakan dikembalikan ke pemerintah kabupaten, saya akan memilih waktu saat buruh pabrik tak bekerja. Tapi ya itu tergantung kebijakan dari provinsi apakah serentak atau tergantung wilayah masing-masing,” papar Hartopo pada rapat koordinasi percepatan penanganan pandemi Covid-19 dengan Gubernur Jawa Tengah secara virtual di Command Center, Senin (1/2/2021).
Disampaikan, setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan. Sementara, untuk PPKM tahap dua saat ini masih berlangsung.
Namun, lanjutnya, saat ini masih banyak kerumunan yang terjadi. Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat pemantauan agar masyarakat menerapkan 3M, yakni mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.
“PPKM tahap I, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus menurun, nanti kita lihat PPKM tahap II. Yang pasti, kami tetap mengimbau masyarakat menerapkan 3M,” ungkapnya.
Terkait vaksinasi, Hartopo menjelaskan, saat ini, tenaga kesehatan yang telah divaksin mencapai 70 persen. Selebihnya, terdapat beberapa kondisi yang tak memungkinkan adanya vaksinasi. Seperti, hamil, menyusui, hipertensi, maupun memiliki komorbid yang lain. Sampai saat ini, vaksinasi susulan bagi tenaga medis masih berlangsung. Pihaknya berharap vaksinasi berjalan lancar.
“Beberapa yang tidak divaksin karena hasil screening-nya. Ada yang punya hipertensi, atau sedang hamil, atau ada penyakit komorbid lainnya,” jelasnya.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng