Disdukcapil Menyapa Masyarakat Kendal

  • 08 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal menyapa masyarakat secara virtual melalui zoom dan channel youtube dari Aula Kantor Disdukcapil, Kamis (8/10/2020).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kendal Bambang Dwiyono menyampaikan, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan melalui aplikasi resmi dari Disdukcapil, yaitu Pak Dalman.

“Kami juga membuka komunikasi dua arah dengan masyarakat terkait urusan dokumen kependudukan melalui kantor UPTD yang berada di Weleri, Sukorejo, Boja, Kaliwungu, dan Kendal, yang mana sudah bekerja sama dengan pihak pemerintah desa dan kelurahan untuk mengatasi permasalahan yang ada terkait dengan pemanfaatan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Disdukcapil akan lebih memudahkan masyarakat, karena dokumen kependudukan dapat diurus dengan mudah, gratis, cepat, tidak berbelit-belit, yaitu sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan kependudukan.

“Dengan membuka wawasan arti penting manfaat dokumen kependudukan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa mengurus sendiri dokumen kependudukan yang ingin diperlukan,” harap Bambang.

Bambang menuturkan, jika terjadi kendala maupun masalah dalam kepemilikan dokumen, pihaknya akan memberikan solusi yang terbaik, karena sudah menjadi tugasnya dalam melayani masyarakat.

“Ini sudah menjadi tugas Disdukcapil, yang mana hadir di tengah-tengah masyarakat. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini,” katanya.

Penulis: Diskominfo Kendal/HR
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait