Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Purbalingga Raih WTP Kali Keempat
- 24 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga tahun 2019 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perolehan ini tercatat empat kali berturut-turut, sejak 2016 sampai 2019.
Penghargaan Opini WTP diumumkan oleh Kementerian Keuangan RI, kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara virtual yang disaksikan dari Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Selasa (22/9/2020).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Subeno mengatakan pemberian penghargaan itu akan semakin memacu semangat seluruh jajaran Pemkab Purbalingga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Piagam ini merupakan representasi kinerja masyarakat dan jajaran pemerintah,” katanya.
Meski demikian, imbuh Subeno, perolehan opini WTP kali ini, Kabupaten Purbalingga belum dapat meraih penghargaan tambahan berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebagaimana tahun sebelumnya. Pasalnya, syarat untuk mendapatkan penghargaan tersebut lebih diperketat dan ditingkatkan lagi standarnya.
Dalam kesempatan itu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, jumlah perolehan opini WTP untuk LKPD pemerintah daerah (pemda) meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2019, LKPD yang mendapat opini WTP sebanyak 486 dari 542 LKPD atau sebesar 89,7 persen,” katanya.
Pemda yang mendapat opini WTP terdiri dari 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota dan 365 pemerintah kabupaten. Dibandingkan dengan 2018, keberhasilan pemda yang mendapat opini WTP atas LKPD meningkat 7,9 persen.
“Saya sangat menghargai, semakin meningkatnya jumlah kementerian/ lembaga serta pemda yang berhasil mendapatkan opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.
Menteri Sri Mulyani mengatakan peningkatan yang terjadi, baik di kementerian/lembaga maupun pemda tersebut menunjukkan, indikator semakin meningkatnya tata kelola, tidak hanya dalam mengelola barang milik negara (BMN), tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan tugas serta tanggung jawab pemerintahan.
“Saya berharap capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengingatkan kepada kementerian/lembaga dan pemda yang belum mendapatkan opini WTP, agar dapat melakukan langkah-langkah yang efektif dan terukur dalam menyelesaikan temuan-temuan, dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh dan komprehensif.
Penulis : Gn/Humas
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng