Bupati Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

10 September 2020
yandip prov jateng

BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, menyerahkan secara simbolis 105 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Purwodadi Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, di balai desa setempat, Selasa (8/9/2020) dengan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Dia juga mengingatkan agar, menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehinggasuatu saat diperlukan mudah mencarinya,” kata Budhi.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas kinerja ATR/BPN Banjarnegara dalam melayani program PTSL. Program tersebut, katanya, sangat membantu masyarakat.

“Program ini sangat bagus. Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini,” imbuhnya.

Kepala ATR / BPN Banjarnegara, A Yani mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh bupati. Ia juga mengingatkan, apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan kepada Kepala Desa, untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor ART/BPN.

“Dicermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama seperti Achmad dan Ahmad, Jaenal dengan nama panggilan Enal. Jadi koreksi juga sangat penting,” ingatnya.

Dia menjelaskan untuk biaya penerbitan sertifikat adalah gratis. Sejak penyuluhan, pengumuman, penerbitan, dan pembagian semua tidak dipungut biaya. Kecuali, kegiatan sebelumnya seperti surat menyurat, patok mematok, menjadi tanggungan pemohon.

Salah satu warga penerima sertifikat dari Desa Purwodadi, Kecamatan Karangkobar, Ahmad, merasa sangat gembira dengan terbitnya sertifikat tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya jadi juga sertifikat tanah kami. Sertifikat ini adalah bukti sah kepemilikan tanah keluarga kami,” ujarnya girang.

Sebelum adanya Covid-19, ATR / BPN Banjarnegara menargetkan sertifikasi sebanyak 70.000 bidang, dan setelah adanya wabah Covid-19, targetnya dikurangi menjadi 58.554 bidang. Untuk Kecamatan Karangkobar jumlah sertifikatnya mencapai 1.950 buah.

Bupati didampingi Kepala Kantor Pertanahan dan Camat kemudian menyerahkan simbolis sertifikat hak Atas Tanah penandatanganan berita acara kesepakatan batas wilayah oleh 5 kepala desa, yakni Kades Purwodadi, Karangkobar, Gumelar, Sampang dan Kubang.

Penulis : ***** (mujiprast)
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Skip to content