Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Warga Tak Bermasker, Petugas Sensus Diminta Peringatkan
- 02 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Sebanyak 918 orang petugas dikerahkan untuk menyukseskan sensus penduduk (SP) 2020, yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai Selasa (1/9/2020).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal Ummi Hastuti menyampaikan, sebelum melakukan sensus pihak BPS melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kecamatan, desa dan terakhir penyesuaian data di pihak rukun tetangga (RT) dan dilanjutkan pendataan ke rumah-rumah. Selain itu, seluruh petugas sensus juga telah diberikan pembelajaran mandiri termasuk peralatan protokol kesehatan.
“Seluruh petugas sudah kita berikan pelatihan, termasuk kita berikan perlengkapan pencegahan Covid-19, seperti face shield, masker, termasuk hand sanitizer. Kita juga sebelumnya konfirmasi kepada pihak desa setempat sebelum melakukan sensus,” jelas Ummi Hastuti saat ikut kegiatan sensus di Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon, Selasa (1/9/2020).
Disampaikan, adapun konfirmasi kepada pihak desa bertujuan untuk mengetahui apakah ada yang perlu diperhatikan selama melakukan sensus oleh petugas seperti halnya rumah yang dapat dikunjungi atau yang tidak dapat dikunjungi.
“Terkait waktu sensus BPS Kendal akan melakukan dari pagi hingga malam hari, untuk malam hari dilakukan apabila responden atau pemilik rumah tidak dapat ditemui pada pagi atau siang hari,” jelasnya.
Kepala Desa Kebonharjo Rosidi mengatakan, jika daerahnya masuk dalam zona merah, sehingga pihaknya mengimbau kepada petugas sensus untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Protokol kesehatan diharapkan untuk tidak dikesampingkan mengingat daerah kami sudah masuk zona merah, saya berpesan kepada petugas apabila ada warga yang tidak mengenakan masker untuk diperingatkan terlebih dahulu sebelum melakukan sensus ke rumah tersebut,” ungkap Rosidi.
Penulis: Diskominfo Kendal /Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng