Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Wisata Air Masih Ditutup
- 26 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

MUNGKID – Dunia pariwisata memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan penerapan protokol kesehatan, sebagian destinasi wisata sudah diperbolehkan dibuka kembali dengan syarat yang ketat. Namun, untuk objek wisata jenis wisata air belum diperkenankan dibuka.
“Wisata air sementara masih ditutup selama pandemi Covid-19 ini, sesuai dengan Instruksi Gubernur Jateng Nomor 2 Tahun 2020. Kami masih melakukan kajian melalui Dinas Kesehatan. Yang dimaksud dengan wisata air tersebut adalah kolam renang,” ucap Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Disporapar Provinsi Jawa Tengah Purwanto, dalam kegiatan Gerakan BISA di Balkondes Bumiharjo, Borobudur Kabupaten Magelang, Selasa (25/8/2020).
Purwanto menerangkan, untuk lingkup Jawa Tengah, telah dibuka 200 objek nonwisata air dari 500 tempat wisata se-Jawa Tengah.
“Sekitar 54 persen objek wisata di Jawa Tengah sudah buka. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) ‘Njagani Plesiran’ yang merupakan program Provinsi Jawa Tengah, mewajibkan objek wisata harus taat SOP protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dijelaskan, untuk dapat dibuka, objek wisata harus melakukan simulasi protokol kesehatan minimal dua kali. Selain itu kunjungan wisatawan juga dibatasi 50 persen.
“Apabila ada pelanggaran, pengelola objek wisata akan mendapat teguran,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Magelang Nur Supindahwati mengatakan, untuk Kabupaten Magelang terdapat 210 destinasi wisata. Saat ini 35 daya tarik wisata di Kabupaten Magelang sudah dibuka.
Untuk dapat dibuka kembali, objek wisata harus memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas, terangnya. Pengelolaan objek wisata juga harus sesuai SOP, melakukan simulasi dan evaluasi, melaksanaan uji coba pembukaan, kemudian mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas.
“Yang masih belum mendapat rekomendasi adalah objek wisata air, khususnya kolam renang. Untuk destinasi wisata air terjun, seperti Kedung Kayang, sudah dibuka, tetapi pengunjung tidak boleh berenang ditempat tersebut, hanya boleh menikmati keindahan alamnya saja,” papar Nur.
Penulis : Widodo Anwari
Editor : WH/Diskominfo Jtg