Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jangan Anggap Enteng Covid-19
- 21 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Ketua RT maupun RW diminta terus mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, angka positif Covid-19 di Kabupaten Kendal semakin meningkat.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Winarno, saat rapat koordinasi gangguan keamanan di masa pandemi Covid-19 bersama perwakilan ketua RT/RW di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Senin (20/7/2020). Dia meminta agar penyebaran virus Corona jangan dianggap enteng. Sebab, sudah ada 140 orang warga Kendal positif yang sudah menyebar di 17 kecamatan.
“Dan tersisa tiga kecamatan yang masih dinyatakan zona hijau. Maka sangat diperlukan peran RT dan RW untuk memberikan sosialisasi dan penegakan sanksi sosial bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, agar warga lebih berhati-hati dan lebih mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Terkait Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Juncto 56 Tahun 2020 tentang pemakaian masker dan jaga jarak, serta menjaga kebersihan, pihaknya akan memberikan surat edaran dan petunjuk tentang penyelenggaraan peribadatan, perdagangan, tempat pariwisata, resepsi atau hajatan, acara keagamaan serta transportasi umum. Karena, persepsi masyarakat tentang virus covid-19 itu berbeda-beda, maka perlu adanya sosialisasi serta penegakan hukum mengenai hal tersebut.
“Pemkab Kendal juga sudah melakukan edukasi kepada masyarakat dan upaya-upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal, di antaranya menegakkan Peraturan Bupati Kendal nomor 51 Juncto 56, dan menginstruksikan tentang gotong royong Jogo Tonggo,” lanjut Winarno.
Ketua RT Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu Suprianto mengatakan, program Jogo Tonggo sudah berjalan dengan baik, dan terkait rumah isolasi mandiri masih terkendala dengan pelaksanaanya.
Ketua RT dari Desa Purwokerto Kecamatan Brangsong Sutikno mengatakan, masih ada warga yang datang ditempat ibadah tidak memakai masker, karena selisih pendapat. Karenanya, dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal agar dapat mempertemukan tokoh agama untuk menyamakan persepsi kaitannya dengan pemakasian masker di tempat ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal Mirna Annisa menyampaikan, dalam jangka waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Kendal akan melakukan pertemuan dengan para Tokoh Agama. Bupati Mirna juga berharap masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Terkait dengan tempat isolasi mandiri, Mirna mengatakan, seharusnya sudah tidak menanyakan kembali bagaimana aturannya, karena sudah jelas peruntukannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan seharusnya tim gugus tugas tingkat desa/ kelurahan sudah membuatnya.
Salah satu tugas RT/RW, lanjut Mirna, adalah mengingatkan warganya penuh dengan rasa ikhlas agar mematuhi protokol kesehatan. Ia juga meminta agar mendata warganya yang belum mendapat bantuan akibat terdampak Covid-19.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat, yang mandiri dengan kebersamaan, yang mana kita wajib sadar akan pentingnya kesehatan. Dan mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir,” tutur bupati.
Penulis : Diskominfo Kendal/Heri
Editor : Di, Diskominfo Jateng