Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kenaikan Kelas dan Kelulusan Diumumkan Daring
- 17 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN –Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mengimbau kepada seluruh institusi pendidikan tingkat SD dan SMP di wilayahnya untuk mengumumkan kenaikan kelas secara daring. Penyerahan buku laporan hasil belajar semester genap tahun pelajaran 2019/2020 bisa dilaksanakan secara daring, atau pemberitahuan tertulis disertai hasil belajar peserta didik, dalam bentuk portable document format (PDF) maupun salinan nilai rapor
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Soeroso mengatakan, imbauan tersebut disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor 420/0814. Dengan begitu tidak ada kerumunan peserta didik, di tengah pandemi Covid-29 yang belum mereda.
“Telah dilakukan pengaturan bahwa kenaikan kelas diselenggarakan pada pada tanggal 20 Juni 2020, sekaligus merupakan tanggal penyerahan buku laporan hasil belajar semester genap tahun pelajaran 2019-2020,” terangnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/6/2020).
Dijelaskan, ketentuan tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan tingkat SMP. Namun, bagi institusi pendidikan jenjang SD, khususnya sekolah dengan keterbatasan kondisi sosial dan ekonomi orang tua/wali muridnya, Soeroso memperbolehkan penyerahan rapor secara tatap muka.
“Bagi sekolah yang mampu secara sarana dan prasarana dan sumberdaya manusia tapi tidak memungkinkan disampaikan secara daring karena kondisi sosial orang tua/wali peserta didik, maka diperbolehkan dilaksanakan dengan menghadirkan orang tua/ wali dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” paparnya.
Soeroso juga menekankan agar satuan pendidikan memberikan informasi yang diperlukan bagi peserta didik, dan orang tua/wali terkait, dengan hasil evaluasi dalam bentuk narasi atau deskriptif masing-masing peserta didik.
“Informasi rencana pelaksanaan proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 yang dimungkinkan, masih akan diselenggarakan secara jarak jauh atau daring, apabila penularan dan penyebaran Covid-19 belum aman untuk terselenggaranya proses pembelajaran secara tatap muka dengan kehadiran siswa di sekolah. Mari tetap cegah penulan Covid-19 di Kota Pekalongan,” tandas Soeroso
Lulus Semua
Sebelumnya, Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan SD Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Amat Farokhim mengungkapkan, pengumuman kelulusan bagi peserta didik tingkat SD diselenggarakan melalui daring maupun luring.
“Bagi orang tua yang tidak punya handphone bisa datang ke sekolah tapi tetap menerapkan protokol kesehatan. Di Kota Pekalongan ada juga yang hasilnya diantarkan ke rumah masing-masing,” ujar Rokhim saat ditemui di kantor Dindik Kota Pekalongan, Senin (15/6/2020).
Disampaikan Rokhim, jumlah peserta didik kelas enam SD di Kota Pekalongan sebanyak 5.821 orang. Mereka berasal dari 71 SD negeri dan 29 SD swasta. Seluruh peserta didik tersebut dinyatakan lulus semua dan berhak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP.
“Jumlah peserta didik kelas 6 SDN yakni laki-laki sebanyak 1.209 orang dan perempuan sebanyak 1.159 orang. Jadi totalnya sebanyak 2.368. Selanjutnya untuk peserta didik kelas 6 SD Swasta jumlah laki-laki sebanyak 1.782 orang dan perempuan sebanyak 1.671 orang. Jadi jumlahnya 3.453 orang,” sebut Rokhim.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng