PURBALINGGA – Pendistribusian bantuan, yang diberikan oleh pemerintah kepada warga terdampak Covid-19, harus dikawal dengan baik agar tepat sasaran. Selain itu, sosialisasi pencegahan terhadap penularan virus Corona terus dilakukan.
Kedua hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi oleh para aparat pemerintahan di seluruh tingkatan, khususnya di tingkat kecamatan, dan desa.
Demikian pesan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, kepada Pandi, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, yang dilantik sebagai Plt Camat Kaligondang.
“Saya berharap bantuan-bantuan ini bisa dikawal dengan baik agar tepat sasaran di lapangan. Demikian (juga) masalah pemerintahan di kecamatan juga agar bisa dikawal dengan baik dan lancar,” katanya.
Bupati Tiwi juga meminta Pandi untuk bekerja sama dengan seluruh jajarannya, termasuk aparat desa sebagai satuan pemerintahan terkecil.
“Untuk Plt Camat juga segera membangun sinergitas dengan pemerintah desa, baik kepala desa maupun perangkatnya,” perintah Bupati Tiwi kepada pejabat yang dilantik, di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020)
Selain Pandi, Bupati Tiwi juga melantik dua pejabat lainnya. Mereka menempati jabatan yang ditinggalkan oleh para pejabat sebelumnya karena memasuki masa pensiun, awal Juni lalu. Kedua pejabat yang turut dilantik adalah Agus Winarno, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, yang dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Lalu, Riyadi Sugeng Subroto, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda), dilantik menjadi Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda.
Pada kesempatan tersebut, Tiwi juga berpesan kepada Kepala Plt DPUPR, agar meneruskan pelaksanaan berbagai pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan.
“Apalagi kita saat ini berjalan pembangunan alun-alun di depan mata.
Saya berpesan agar proses pembangunan ini dikawal dengan baik sesuai mekanisme dan perencanaan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Selanjutnya, Tiwi meminta kepada Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda, untuk tetap melaksanakan proses pengadaan barang, dan jasa sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bupati menyampaikan, penunjukan para pejabat tersebut didasarkan pada kapabilitas, dan kapasitas mereka yang dinilai mumpuni untuk melaksanakan tugas yang diberikan. Tiwi pun menginstruksikan para bawahannya tersebut untuk segera melakukan konsolidasi dengan jajaran internal masing-masing. Tugas tersebut, lanjut bupati, akan diemban sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau diangkatnya pelaksana tugas lainnya.
Penulis: Gn/Humas Purbalingga
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

