Ribuan Paket Sembako Disalurkan

21 April 2020
yandip prov jateng

KAJEN – Sebanyak 3.519 paket sembako untuk warga terdampak Covid-19 disalurkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Tim Gugus Tugas Covid-19. Kegiatan merupakan bagian dari jaring pengaman sosial kepada warga.

Penyaluran kali pertama dilakukan di Kecamatan Wonopringgo dan Petungkriyono. Pembagian tahap pertama ini berjalan sukses. Bupati Pekalongan Asip Kholbihi turun langsung membagikan bantuan sembako ke masyarakat.

Asip menjelaskan, pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 mulai melakukan penyaluran sembako sebagai jaring pengaman sosial. “Hari ini kita memulai menyalurkan bantuan sembako dalam rangka jaring pengaman sosial untuk Kabupaten Pekalongan, yang kita awali di Kecamatan Wonopringgo dengan membagikan 3.519 paket sembako,” kata Asip di lokasi kegiatan.

Dia mendistribusikan bantuan melalui kepala desa. Nantinya para kepala desa akan membagikan kepada warganya masing-masing. Selain membagikan ke warga, mereka diharapkan juga melakukan pengecekan kondisi warganya.

“Sehingga para kepala desa tahu persis kondisi warganya seperti apa,” kata Asip.

Asip juga menambahkan, mereka yang berhak mendapatkan bantuan paket sembako kali ini, adalah warga Kabupaten Pekalongan yang terdampak Covid-19, dan masuk dalam kriteria penerima bantuan. Yaitu warga yang tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako, atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dari pemerintah pusat.

Warga yang juga berhak menerima adalah keluarga Orang Dalam Pantauan (ODP). Termasuk, warga yang selama ini kerja di berbagai sektor dan terdampak Covid-19, mulai sektor pariwisata, angkutan, pedagang pasar yang basisnya ada di desa, yang tentu telah diusulkan kepala desa.

Menurutnya, Kabupaten Pekalongan saat ini sudah masuk dalam zona merah. Karena itu, pemkab telah memberlakukan langkah tegas. Salah satunya, mengeluarkan maklumat bupati demi menjaga keselamatan bersama, dan warga diminta mematuhinya.

“Karena kita ini tidak boleh membahayakan diri kita sendiri maupun orang lain. Ketika pemerintah mengajurkan agar salat di rumah itu, barangkali ketika kita datang ke masjid kita kan sendiri tidak tahu karena belum tes masif ya, sehingga itu bisa membahayakan orang lain,” ungkapnya.

Sedangkan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pekalongan, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Karena PSBB itu tidak mudah. Yang memutuskan adalah Kementrian Kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Didik, Dinkominfo Kab.Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Skip to content