Jangan Remehkan Para Pemudik

09 April 2020
yandip prov jateng

KOTA TEGAL – Kedatangan para pemudik ke kampung halaman kali ini harus diwaspadai karena bisa menjadi carier virus corona. Meskipun tidak menunjukkan gejala sakit, belum tentu para pemudik bebas sepenuhnya dari kuman penyebab penyakit pneumonia kronis tersebut.

“Karena orang yang tadinya merantau di Jakarta, sudah pulang misalnya berbelanja di Kota Tegal, kalau sehat tidak masalah. Kalau terinveksi virus corona? Ini jangan diremehkan,” kata Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, saat menggelar rapat membahas pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kota Tegal.

Rapat yang diselenggarakan sembari berjemur di di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu tersebut diikuti oleh seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Selasa (7/4/2020).

Dedy bahkan menegaskan, apabila ada pemudik yang baru datang maka lurah, ketua RT, dan ketua RW harus meminta mereka untuk melakukan karantina secara mandiri, tidak boleh ke luar rumah masing-masing selama 14 hari.

Tindakan itu perlu dilakukan mengingat Kota Tegal menjadi pusat persinggahan bagi daerah-daerah sekitarnya, seperti Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang. Pemkot Tegal pun berupaya segenap tenaga untuk mengantisipasi potensi wilayahnya menjadi episentrum baru Covid-19 di Indonesia.

Perlunya sosialisasi di tingkat RT dan RW juga diamini oleh Kapolres Tegal Kota, Siti Rondhijah. Menurutnya, para pemimpin masyarakat di tingkat terkecil harus terus-menerus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang menjaga jarak fisik, dan sosial (physical and social distancing), serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

“Harus kompak menyampaikan pesan ini, jangap anggap remeh,” ungkap Siti.

Sementara itu, Danlanal Tegal, Ridwan Azis, menambahkan, situasi dan kondisi yang sekarang terjadi membutuhkan uluran tangan semua pihak. Garda terdepan bukan tim kesehatan saja, melainkan juga setiap individu. Warga juga disarankan untuk mengaktifkan kembali peran siskamling, ronda, dan Linmas (Perlindungan Masyarakat).

Penulis: EW/Kontributor Kota Tegal
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Skip to content