Jangan Berpikir Dipindah Pasti Kena Hukuman

19 March 2020
yandip prov jateng
Jangan Berpikir Dipindah Pasti Kena Hukuman

PATI – Kekosongan jabatan harus segera diisi. Sebab, roda pemerintahan tidak bisa berhenti barang sedetik pun. Dalam pemerintahan, pejabat tidak boleh berlama-lama merangkap tugas jabatan.

Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (17/3/2020).

“Semua ini dengan harapan agar roda pemerintahan tidak berhenti dan terhambat,” ujar Haryanto.

Pada kesempatan itu, Haryanto melantik tujuh pejabat administrator dan 25 pejabat pengawas. Disampaikan, pelantikan tersebut guna mengisi kekosongan jabatan, rotasi dan promosi, serta untuk memperkuat organisasi.

“Jangan punya pikiran, kalau dipindah pasti kena hukuman , tidak disenangi, dan mungkin kena evaluasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pejabat yang dirotasi merupakan rutinitas biasa dalam organisasi yang bertujuan untuk penyegaran. Kepada pejabat yang dilantik karena promosi, Haryanto berpesan untuk terus belajar dan memahami tugas dan fungsinya di tempat baru.

“Kuncinya harus tekun belajar, mendalami tugas dan fungsi. Kekompakan semua lini harus kita fungsikan, kita manfaatkan,” imbuhnya.

Pengirim : Wasis Kusidi/Diskominfo Kab Pati
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Skip to content