Gedung Setda Temanggung Disemprot Disinfektan

17 March 2020
yandip prov jateng

TEMANGGUNG – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Palang Merah Indonesia (PMI) Temanggung, berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah kantor pelayanan publik, Senin (16/3/2020).

Berdasarkan pantauan, lokasi yang disemprot disinfektan antara lain Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Temanggung dan mobil-mobil dinas yang terparkir di halaman Setda, serta Gedung Pemuda. Penyemprotan juga direncanakan akan menyasar tempat-tempat ibadah.

Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat PMI Kabupaten Temanggung, Andi Pratikno, mengatakan, penyemprotan disinfektan menggunakan dana sumbangan masyarakat saat bulan dana PMI senilai Rp10 juta.

Dikatakan Andi, karena situasi darurat pandemi Covid-19, dana sumbangan masyarakat untuk PMI yang biasanya digunakan untuk biaya pemeliharaan darah, operasional mobil ambulans PMI dan darurat bencana, dialihkan untuk penyemprotan kantor pelayanan publik.

“Kami berusaha merespon cepat dengan adanya instruksi dari PMI Pusat untuk mengatasi penyebaran virus. Ini sangat penting jadi harus dilaksanakan,” ujarnya.

Anggaran sebesar Rp10 juta tersebut menurut Andi digunakan untuk pengadaan disinfektan sebanyak 10 ribu liter cairan siap semprot. Cairan tersebut terdiri dari etanol 61-71% persen yang dinilai efektif memberantas virus corona.

Ditambahkannya, upaya penyemprotan disinfektan akan dilakukan dalam tujuh hari ke depan. Untuk tiap lokasi akan diulang penyemprotan hingga dua kali.

“Setelah tujuh hari penyemprotan, kami akan melakukan evaluasi lagi. Kalau nantinya ada permintaan masyarakat lagi, maka akan kita tambah,” katanya.

Pada kegiatan penyemprotan disinfektan di hari pertama, PMI menerjunkan satu tim berisi 10 orang.

“Personel rapid atau tim gerak cepat dapat ditambah menjadi 30 orang yang terbagi dalam tiga tim, jika ada tambahan permintaan penyemprotan dari masyarakat,” kata Andi.

Kasi Kesiapsiagaan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung Kartika Sari, mengatakan, karena sudah menjadi pandemi nasional, maka penanganan Covid-19 di daerah telah dialihkan ke BPBD Provinsi Jawa Tengah.

Namun demikian, untuk saat ini penyemprotan disinfektan masih dilakukan PMI Kabupaten Temanggung.

“Jika nantinya kurang, maka akan diambilkan anggaran dari pos dana siap pakai untuk melakukan penyemprotan disinfektan,” ujar Kartika.

Ia menyebut, semula dana siap pakai yang dimiliki BPBD Temanggung tahun 2020 ini sebesar Rp1,6 miliar. Namun dana tersebut telah digunakan untuk pengadaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus) bencana, sehingga hanya tersisa sekitar Rp 200 juta. Sisa dana ini nantinya akan dialokasikan untuk penanganan tanggap pandemi Covid-19.

Penulis : MC.TMG/Tosiani;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Skip to content