Tegal Siap Olah Styrofoam

  • 16 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEGAL- Pemerintah Kota Tegal menerima bantuan mesin compactor atau pencacah styrofoam dari PT Kemasan Ciptatama Sempurna. Dengan diterimanya bantuan tersebut, Tegal merupakan kota pertama yang mengaplikasikan mesin pencacah styrofoam di bank sampahnya.

“Compactor styrofoam merupakan alat untuk mendaur ulang styrofoam, yang sudah tidak terpakai dan menjadi sampah. Sekarang ada mesin pengolahnya, styrofoam bekas tidak akan terbuang sia-sia karena dapat dimanfaatkan kembali. Setelah didaur ulang, akan dijual ke perusahaan kembali dengan harga Rp. 6.000 per kilo,” tutur Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono usai menjadi Pembina Apel dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Pantai Batamsari, Jum’at (13/03/2020).

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, alat pencacah styrofoam ini disebut yang pertama ada di Indonesia, hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Tegal, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik (INAPLAS). Dengan adanya alat tersebut, Kota Tegal tidak perlu menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

“Untuk meraih penghargaan Adipura, sudah tidak memerlukan TPA. Penyediaan TPA membutuhkan biaya, sedangkan dengan alat tersebut, pemkot tidak perlu mengeluarkan anggaran besar. Biaya yang dikeluarkan untuk membangun sebuah TPA bisa milyaran rupiah, tetapi harga mesin ini hanya 40 juta rupiah. Pemkot juga tidak melarang penggunaan plastik, karena sampah plastik dapat digunakan sebagai campuran aspal,” ungkap Jumadi optimis.

Sekretaris Jenderal ADUPI, Wahyudi Sulistya mengatakan, compactor juga dapat menghemat ongkos kirim styrofoam. Karena jika tidak dipadatkan dan dihancurkan, styrofoam akan memakan tempat dan tidak efisien.

“Kalau tidak dicompact satu truk hanya muat 300 kilogram saja, tetapi kalau dicacah, bisa sampai 3 ton dengan ongkos kirim yang sama. Sehingga nilai jual dan keuntungan akan meningkat,” ungkap Wahyudi.

Salah satu keuntungan mesin tersebut yakni dapat berpindah tempat sesuai kebutuhan. Untuk cara kerjanya, styrofoam dihancurkan kemudian dipadatkan supaya saling menggesek sampai menimbulkan panas. Sehingga akan meleleh dengan taraf sedang, dan dapat mengikat antar styrofoam yang sudah dihancurkan.

Menurut Wahyudi, Pemkot Tegal sadar dan peduli terhadap pengelolaan sampah di kotanya dan menjadikannya sebagai kota pertama yang mendapatkan mesin pencacah ini.

“Kota Tegal merupakan kota paling istimewa. Pemkot Tegal tidak memusuhi plastik, karena itu ada nilainya semua,” kata Wahyudi.

Daur ulang dengan kapasitas besar juga dilakukan di pabrik milik Wahyudi dengan menggunakan tenaga listrik. Hasilnya digunakan untuk membuat produk lain seperti pigura/frame photo, penggaris, gantungan baju dan sebagainya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Resti Dirjo mengatakan, mesin compactor akan bergerak dari bank sampah satu ke lainnya di seluruh kota. Untuk sementara, mesin akan ditempatkan di TPA terlebih dahulu.

“Pemkot Tegal memiliki 24 bank sampah. Bank sampah mana yang nantinya kita datangi, akan diinformasikan setelah semuanya diobservasi. Karena harus menunggu kesiapan bank sampahnya,” ungkap Resti.

Dengan adanya mesin ini, anggapan masyarakat bahwa styrofoam tidak dapat didaur ulang dapat dipatahkan.

“Masyarakat beranggapan styrofoam tidak dapat didaur ulang. Tetapi ADUPI mengatakan dapat didaur ulang dengan menggunakan mesin bantuan tersebut. Limbah styrofoam dapat diringkas menjadi lebih padat dan dijual ke pabrik supaya dapat dimanfaatkan kembali,” tutur Resti.

Penulis: Tm/Kontributor Kota Tegal
Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait