REMBANG – Banyak laporan terkait penyaluran bantuan sosial program sembako yang tidak sesuai, seperti beras yang yang tidak sesuai. Hal itu membuat Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Subakti meminta seluruh tim bantuan sosial untuk terjun ke lapangan memberi pemahaman kepada penyalur bantuan agar tidak disalahgunakan.
“Seluruh tim Bantuan sosial program sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diminta untuk memberi pengertian kepada e-warung yang menyalurkan bansos tersebut bahwa bantuan tersebut itu tidak gratis, masyarakat membeli meskipun uangnya berasal dari pemerintah,” ujar Sekda saat memimpin rapat koordinasi evaluasi dan optimalisasi pelaksanaan bansos program sembako di ruang rapat Sekda Rembang, Rabu (11/3/2020).
Disampaikan, jika menemukan pihak yang menyalahgunakan bantuan, diminta untuk melaporkannya.
”Lakukan verifikasi di lapangan. Jika terbukti segera dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, agar pelaksanaan bansos program sembako sesuai ketentuan, Sekda meminta pihak kecamatan hingga desa untuk melakukan pendampingan penyaluran bansos tersebut yang anggaran berasal dari pagu anggaran masing-masing kecamatan maupun desa.
Tahun ini bansos program sembako mengalami kenaikan nominal semula pada 2019 Rp110 ribu, naik menjadi Rp150 ribu pada Januari dan Februari 2020. Mulai Maret, bantuan itu naik menjadi Rp200 ribu per bulan.
Penulis : Kontributor Humas Rembang
Editor : Di, Diskominfo Jateng*P
